Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Makanan Tercemar, Puluhan Warga Jembrana Keracunan

Bali Tribune / KERACUNAN - Puluhan warga Desa Tegalbadeng Barat dilarikan ke Puskesmas II Negara di Pengambengan karena mengalami keracunan yang diduga akibat makanan yang tercemar.

balitribune.co.id | Negara - Keracunan massal kembali terjadi di Jembrana. Keracunan ini terungkap Senin (30/10). Kali ini ada puluhan warga Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Jembrana yang mengalami diare mual, muntah hingga demam. Pihak Dinas Kesehatan Jembrana pun telah mengambil sampel makanan yang diduga tercemar bakteri.

Keracunan massal ini terjadi usai acara maulid yang diadakan di Mushola Miftahul Solah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin sore, keracunan masal ini diketahui setelah warga mengikuti acara mauled pada Minggu (29/8) malam. Warga saat itu sempat menyantap hidangan yang disajikan di Mushola di Banjar Teluklimo tersebut. Puluhan warga yang mengalami diare tersebut diantar ke Puskesmas II Negara di Desa Pengambengan untuk mendapatkan penanganan medis.

Bahkan dari data yang dihimpun di Puskesmas I Negara, hingga pukul 16.25 Wita ada 52 warga setempat yang ditangani dengan keluhan diare mencpai 52 orang. 50 orang warga menjalani rawat jalan dan 2 orang diantaranya menjalani rawat inap. Kedua pasien rawat inap tersebut adalah Aiswah Almahira (1 tahun 11 bulan) dan Rani Julia Safitri (14 tahun). Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengakui adanya puluhan warga yang mengalami keracunan tersebut.

Ia mengatakan keracunan makanan tersebut diduga terjadi akibat makanan yang disajikan pada acara maulid. "Kronologisnya, pada hari Minggu (29/10) diadakan acara maulid nabi di Mushola Miftahul Solah, Banjar Tegal Limo. Pada Senin (30/10) sekitar pukul 10.00 Wita, pasien diare berdatangan ke Puskesmas Pengambengan hingga pukul 16.25 Wita," ujarnya. Menurutnya gejala keracunan yang dialami puluhan warga Tegalbadeng Barat  tersebut adalah diare, mual, muntah hingga demam.

Ia menyatakan setelah kejadian, pihak Dinas Kesahatan Jembrana sudah mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. "Hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar, tetapi diduga terjadi keracunan makanan akibat tercemar oleh bakteri," jelasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi makanan, terutama makanan yang disajikan di acara-acara besar. "Masyarakat harus memastikan makanan yang dikonsumsi dalam keadaan bersih dan sehat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.