Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Menghasut, Kelian Adat dan Bendahara Desa Julah Ditahan

Bali Tribune / TERSANGKA - 9 tersangka kasus pengerusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sitiyah dan Sahrudin saat diperlihatkan pada jumpa pers di Mapolres Buleleng, Jumat (1/7).
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Reserse dan Kriminal Polres Buleleng menahan Kelian Adat Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Jro Ketut Sidemen dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah milik keluarga Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di areal tanah sengketa di wilayah Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kamis (9/6) lalu. Selain itu Bendahara Desa Adat Julah Ketut Sada ikut ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng. Keduanya diduga menjadi otak peristiwa kelam itu dengan menghasut massa untuk melakukan pengerusakan. Dengan demikian dalam kasus pengerusakan dan pembakaran itu sudah 2 orang lagi ditetapkan sebagai tersangka menyusul 7 orang sebelumnya yang terlebih dahulu menjadi tersangka.
 
Sebelumnya 7 orang ditetapkan tersangka yakni Ketut Suparta berperan memukul kaca jendela dan merusak TV memakai papan kayu dan tangan kanan hingga pecah, I Nyoman Karianga berperan memukul kaca jendela rumah dengan menggunakan balok kayu hingga pecah, I Wayan Sindiya berperan memukul kaca jendela dan TV menggunakan balok kayu dan kedua tangan hingga pecah. Selanjutnya I Komang Suadnyana ikut memukul kaca jendela mamakai sebilah sabit hingga pecah, I Nyoman Sutirta berperan menendang pintu dapur sebelah barat rumah dan membanting kandang ayam milik korban hingga tidak bisa digunakan lagi, I Wayan Jana berperan merusak pot bunga dengan menarik hingga jatuh dan pecah dan merusak jemuran milik korban dan Wayan Putrayana berperan merusak jendela dan mengeluarkan TV.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, peran kedua orang tersangka baru yakni sama-sama menghasut warga Desa Julah untuk melakukan pengerusakan terhadap barang milik korban Sahrudin.
 
"Jadi ada 9 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. 7 tersangka itu ada yang merusak dan membakar dan 2 orang ini berperan menghasut 7 lainnya," jelas AKP Hadimastika, Jumat (1/7).
 
Peristiwa kelam Desa Julah berawal dari tersangka Jro Sidemen dan Ketut Sada, Kamis (9/6) lalu mengumpulkan warga Desa untuk melakukan pembersihan di areal rumah korban Sahrudin. Setiba di TKP, beberapa warga Julah masuk ke pekarangan rumah korban dan langsung melakukan pengerusakan menggunakan alat yang dibawa masing-masing pelaku. Peristiwa itu diketahui langsung oleh korban sendiri yang saat itu berada di TKP. 
 
"Saat itu tersangka KS (Ketut Sidemen) menyulut emosi warga, sehingga melakukan pengerusakan. Atas peristiwa itu korban  tidak terima dan  melaporkan kejadian tersebut. Total ada 9 tersangka dalam kasus ini," ucap AKP Hadimastika.
 
Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya 1 batang kayu dengan panjang satu meter, 1 batang balok kayu dengan panjang 50 Centimeter, 2 unit TV yang sudah terbakar, 1 unit kompor gas, 1 buah batu warna hitam, 1 balok kayu sudah terbakar dengan panjang sekira 90 Centimeter, 1 batang balok kayu dengan panjang sekira 120 Centimeter, 1 papan kayu dan 1 buah sabit.
 
Kepada 7 tersangka diantaranya Ketut Suparta, I Nyoman Karianga, Wayan Sindiya, Komang Suadnyana, Nyoman Sutirta, Wayan Jana dan Wayan Putrayana diancam dengan Pasal 170 KUHP yang acaman hukumannya paling lama lama 5 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan dua tersangka lainnya Kelian Adat Desa Julah Jro Ketut Sideman dan Bendahara Desa Adat Ketut Sada diancam dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara.
 
wartawan
CHA
Category

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.