Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ngoplos Elpiji, Usaha Gas di Darmasaba Disemprit

pengoplosan
Petugas saat melakukan sidak tempat usaha gas elpiji di sebuah Perumahan di Darmasaba, Selasa (22/5).

BALI TRIBUNE - Dua tempat usaha gas elpiji, Selasa (22/5) kemarin disidak Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi Kabupaten Badung. Dua tempat usaha tersebut adalah pertama di Jalan Muding, Banjar Batu Sanghyang, Kerobokan, Kuta Utara dan kedua di Perumahan Darmasaba Permai, Abiansemal. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya dugaan praktik pengoplosan gas elpiji di Perumahan Darmasaba Permai. Kasubbag Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Bagian Perkonomian Setda Badung, Ni Komang Muliani bahkan sempat memberikan brifing kepada pemilik usaha.  Turut hadir dari pihak PT. Pertamina, Polres Badung, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, dan Bagian Humas Setda Badung. “Kami melakukan pemantauan penyaluran elpiji PSO (public service obligation) yang 3 kg. Ternyata yang kami temukan di sini adalah penyalahgunaan, artinya pemindahan isi gas tiga kg ke tabung 12 kg dan 50 kg,” kata Muliani. Lebih lanjut, Muliani mengatakan, untuk mengisi tabung 12 kg, pemilik memasukkan gas elpiji dari empat tabung gas 3 kg. Sedangkan untuk mengisi tabung 50 kg, pemilik memasukkan gas elpiji yang berasal dari 18 tabung ukuran 3 kg. “Pemilik mengatakan penyaluran elpiji ke daerah Badung dan Denpasar. Sedangkan berdasarkan pantauan kami di sini, penyuplai gas  3 kg dari Denpasar dan Tabanan,” terangnya. Muliani pun menyatakan tindakan tersebut sebagai pengoplosan. Pihak pemilik mengaku sudah melaksanakan kegiatan itu sejak enam bulan lalu. Gas elpiji tabung 3 kg dibeli seharga Rp 17 ribu. Sementara, gas tabung 12 kg dijual seharga Rp 120 hingga 125 ribu. Akibat tindakan tersebut, ia menyatakan, bisa merugikan konsumen. Selain itu, gas tabung 3 kg diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. “Karena gas 3 kg ini kan ditujukan untuk ekonomi menengah ke bawah,” paparnya. Selanjutnya, penanganannya akan diserahkan ke Polres Badung. “Jadi termasuk pengoplosan. Nanti tanda buktinya akan dibawa ke Polres. Yang memproses adalah Polres Badung. Kami hanya memantau dan menyarankan pemilik untuk menghentikan kegiatan ini,” tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.