Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga ODGJ Karena Mengamuk, Wanita Ini Diamankan

Bali Tribune/ Aksi pengamanan seorang wanita ODGJ yang ngamuk di Jalan Antasura Denpasar Utara Rabu (1/9) malam.



balitribune.co.id | Denpasar  - Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  yang ngamuk di Jalan Antasura  Denpasar Utara Rabu (1/9) kemarin malam.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kepada ODGJ tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat  karena ODGJ tersebut sering mengamuk dan membahayakan masyarakat sekitarnya.
 
Setelah di cek ternyata laporan tersebut benar. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas seizin keluarga pihaknya mengamankan ODGJ tersebut dengan membawanya ke  Kantor  Satpol PP. Untuk tindak  selanjutnya akan di kirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu akan dilakukan swab oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. "Kami masih menunggu tenaga medis untuk di swab terlebih dahulu, jika hasil non reaktif akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli ," ungkap Sayoga.
 
Dalam kegiatan ini Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban PPKM Level IV  di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan itu pihaknya menjaring  6 Orang yang  melaksanakan kegiatan di areal lapangan. Sebagai efek jera dan mengantisipasi penularan covid-19 semua pelanggar diberikan  pembinaan dan hukuman dengan push up ditempat.
 
Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu Barat, Jalan Bulu Indah Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim membina 1 Usaha Angkringan di Jl. Gatot Subroto Barat untuk tetap mematuhi ketentuan PPKM.
 
Menurut Sayoga meskipun pelaksanaan vaksin dan  3T telah dilaksanakan. Namun yang paling penting harus  mentaati protokol kesehatan. "Untuk itu dalam kegiatan ini kami juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,"ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.