Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga ODGJ Karena Mengamuk, Wanita Ini Diamankan

Bali Tribune/ Aksi pengamanan seorang wanita ODGJ yang ngamuk di Jalan Antasura Denpasar Utara Rabu (1/9) malam.



balitribune.co.id | Denpasar  - Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  yang ngamuk di Jalan Antasura  Denpasar Utara Rabu (1/9) kemarin malam.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kepada ODGJ tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat  karena ODGJ tersebut sering mengamuk dan membahayakan masyarakat sekitarnya.
 
Setelah di cek ternyata laporan tersebut benar. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas seizin keluarga pihaknya mengamankan ODGJ tersebut dengan membawanya ke  Kantor  Satpol PP. Untuk tindak  selanjutnya akan di kirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun sebelum itu akan dilakukan swab oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. "Kami masih menunggu tenaga medis untuk di swab terlebih dahulu, jika hasil non reaktif akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli ," ungkap Sayoga.
 
Dalam kegiatan ini Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban PPKM Level IV  di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dalam kegiatan itu pihaknya menjaring  6 Orang yang  melaksanakan kegiatan di areal lapangan. Sebagai efek jera dan mengantisipasi penularan covid-19 semua pelanggar diberikan  pembinaan dan hukuman dengan push up ditempat.
 
Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu Barat, Jalan Bulu Indah Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim membina 1 Usaha Angkringan di Jl. Gatot Subroto Barat untuk tetap mematuhi ketentuan PPKM.
 
Menurut Sayoga meskipun pelaksanaan vaksin dan  3T telah dilaksanakan. Namun yang paling penting harus  mentaati protokol kesehatan. "Untuk itu dalam kegiatan ini kami juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,"ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.