Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Pungli di Spot Foto Patung Panca Pantai Pandawa, Ini Bantahan Sea View

Bali Tribune / Sea View
balitribune.co.id | DenpasarPengelola destinasi Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa diduga melakukan penyimpangan. Belakangan jadi perbincangan para pengunjung Pantai Pandawa terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di areal DTW Pantai Pandawa. Wisatawan pengunjung Pantai Pandawa mengeluhkan adanya pungutan baru yang diduga pungli. Besaran pungutan itu melebihi tarif resmi tiket masuk dan biaya parkir DTW Pantai Pandawa.
 
Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir merinci besaran tarif resmi di kawasan DTW Pantai Pandawa. Tarifnya Rp 8 ribu per kepala untuk tiket masuk pengunjung dewasa domestik dan Rp 4 ribu untuk anak-anak domestik. Sementara wisatawan asing dikenakan tarif Rp 15 ribu dewasa dan Rp 10 ribu untuk anak-anak. Sedangkan tarif parkir bus Rp 10 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan sepeda motor Rp 2 ribu. Pendapatan dari tarif-tarif tersebut dibagi hasil antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung dengan persentase yang sudah ditetapkan.
 
"Desa Adat Kutuh bekerjasama dengan Pemda Badung. Pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh. Pendapatan tiket 75 persen ke Desa adat dan 25 persen ke Pemkab Badung," terangnya.
 
Namun belakangan ini muncul sarana akomodasi pariwisata baru berupa restoran di sisi tebing Patung Panca Pandawa, tepat berdampingan dengan spot foto pengunjung, yaitu Restoran Sea View Bali yang yang telah beroperasi sejak Desember 2022. Para pengunjung Pantai Pandawa mengeluh karena tanpa dasar hukum jelas, kini areal spot foto Patung Panca Pandawa itu diprivatisasi oleh pihak restoran dikenakan tarif tambahan untuk parkir sebesar Rp 10 ribu per kepala dengan modus voucher minuman di restoran sebagai pengganti biaya parkir.
 
"Setiap hari ada saja pengunjung yang protes. Pernah juga ada aparat keamanan yang marah-marah. Kemarin, ada seorang pemandu wisata juga marah-marah dan kaget saat ditodong tarif Rp 10 ribu per kepala. Ia terpaksa meminta wisatawan satu keluarga domestik berisi empat orang yang dibawanya untuk membayar Rp 50 ribu. Modusnya, ya voucher minuman dapat es krim," ujar seorang petugas. 
 
Direktur Utama Pandawa Sea View, Chef Lucky Suherman yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa area tersebut seluas 25 are pihaknya sebagai investor mengelola bekerjasama dengan Desa Adat Kutuh. Dan nantinya, bahkan ada wahana - wahana terbaru di Pandawa yang meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Pandawa bertambah.
 
"Kami tidak memungut parkir alias free parkir. 
 
Kami hanya kenakan drink voucher sepuluh ribu rupiah yang bisa ditukar dengan minuman atau ice cream. Itu semata - mata untuk menjaga kebersihan area, menjaga kebersihan operasional, toilet, penataan garden, menjaga kera - kera di sekitar supaya tidak sembarangan diberi makan sampah plastik oleh pengunjung dan sebagainya," ungkapnya.
 
Dikatakannya, tarif tersebut tentunya masuk dalam hal kerjasama dengan berbagai pihak namun dikelola oleh pihaknya sebagai investor. Tidak termasuk kategori pungli. Karena ada tercantum poster banner didepan dan kawasan yang dikelola oleh kami. Untuk kawasan yang umum pengunjung bisa kekawasan yang terletak di dekat pantai. Voucher tersebut sama seperti umumnya di tempat lain misalnya yang kenakan drink voucher bahkan sampai seratus lima puluh ribu rupiah per orang," katanya.
wartawan
RAY
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.