Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Putus Cinta, Mahasiswa Gantung Diri

Diduga Putus Cinta, Mahasiswa Gantung Diri
Bali Tribune/ray - Tim Identifikasi Polresta Denpasar saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus bunuh diri diduga akibat putus cinta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa sebuah universitas di Bandung, Aditya Bagaskara Eka Putra (21) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya di Jalan Pulau Saelus Gang IV D, Denpasar Selatan, Senin (15/07/2019) pukul 06.30 Wita. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, jenazah korban diketahui pertama kali oleh bapaknya, Wayan Parwata (49).
 
Kepada petugas, Parwata menuturkan, ia mendapat laporan dari adik korban kalau kakaknya berada dalam posisi tergantung di lantai dua rumahnya. Dia langsung mengecek hal tersebut. Setelah mengetahui kondisi korban, Parwata kemudian menghubungi Wayan Biantara (50) untuk koordinasi lebih lanjut. Korban kemudian diturunkan dengan memotong tali ikatan dan dibaringkan di bale adat rumahnya.
 
“Korban saat ini memang liburan di rumah orang tuanya, yang rencana berangkat tanggal 23 Juli nanti, ke Bandung untuk melanjutkan kuliahnya,” ungkap seorang petugas. Saat ditemukan korban dalam posisi tergantung dengan memakai celana pendek warna kuning dan baju kaos warna putih. Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan lidah terjulur dan keluar cairan dari alat kelamin.
 
Sekitar pukul 09.00 Wita, tim identifikasi dari Polresta Denpasar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. "Dugaan awal, korban nekad karena putus cinta. Tidak dilaporkan, karena keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban,” tutur petugas yang tak mau disebut namanya itu. (*)
wartawan
Ray
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.