Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Rugikan Negara Rp109 Miliar, Rektor Unud Tersangka Korupsi

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara (Pakai masker) sebagai tersangka kasus korupsi

balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018-2022 Universitas Udayana (Unud) bertambah. Ini seiring penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara. Namun kapasitasnya saat itu sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial NPS, IKB dan IMY.

"Perlu kami sampaikan bahwa, setelah melakukan gelar perkara ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini berinisal Profesor Doktor NGA. Jadi, jumlah tersangka menjadi empat orang setelah sebelumnya sudah kita tetapkan tiga orang tersangka," ungkap As Pidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra di Kejati Bali, Senin (13/3).

Dikatakan Agus Eko, penetapan tersangka baru ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya, temuan alat bukti baru dan digital forensik. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam pemungutan SPI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 105 miliar dan Rp 3,8 miliar. Selain itu, juga merugikan perekonomian negara. "Ini sesuai dengan hasil audit internal Kejati Bali. Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka baru," ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam Sumbangan Pengembangan Institusi yang dipungut dari mahasiswa baru. Setiap mahasiswa baru dipungut uang SPI mulai Rp 1 juta hingga Rp 150 juta. Besarannya tergantung masing-masing prodi. Kabarnya, pungutan SPI paling besar terjadi di Fakultas Kedokteran Unud. SPI ini dimulai pada Tahun Akademik 2018-2019. Pungutan SPI ini sendiri sempat didemo ratusan mahasiswa yang menolak pungutan ini. Apalagi tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana SPI ini. Namun Rektor Unud saat itu, Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, jika pungutan tersebut sudah sesuai UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikti Nomor 39 Tahun 2017.

"Dalam kasus ini Prof Antara dijerat Pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf f junto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Kita koordinasi dengan PPATK telusuri rekening tersangka," kata Agus Eko.
Meski telah menyandang status sebagai tersangka sejak 8 Maret lalu, namun Agus Eko belum dapat memastikan untuk dilakukan pencekalan seperti tiga tersangka lainnya.

"Kita sudah infokan kepada As Intel terkait status tersangka ini. Dan hari ini, yang bersangkutan sedang diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sebelumnya," terangnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan menjawab 48 pertanyaan dari penyidik, pukul 18.00 Wita Gde Antara keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan yang telah menunggunya dari pagi, Antara mengatakan, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka dari penyidik saat dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku akan menghormati proses hukum. Namun ia akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

"Sudah diserahkan (surat) saat diperiksa tadi. Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka, saya akan pelajari dulu segala sesuatunya. Sampai saat ini belum bisa dijelaskan. Kami menghargai proses hukum," katanya.

Mengenai SPI, Gde Antara menjelaskan SPI itu dimungkinan dilakukan asal sesuai regulasi. "Sesuai regulasi, sistemnya, dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau individu-individu tertentu. Kami yakin, staf kami tidak ada (menerima). Semua mengalir ke kas negara," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.