Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Rugikan Negara Rp109 Miliar, Rektor Unud Tersangka Korupsi

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara (Pakai masker) sebagai tersangka kasus korupsi

balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018-2022 Universitas Udayana (Unud) bertambah. Ini seiring penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara. Namun kapasitasnya saat itu sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial NPS, IKB dan IMY.

"Perlu kami sampaikan bahwa, setelah melakukan gelar perkara ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini berinisal Profesor Doktor NGA. Jadi, jumlah tersangka menjadi empat orang setelah sebelumnya sudah kita tetapkan tiga orang tersangka," ungkap As Pidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra di Kejati Bali, Senin (13/3).

Dikatakan Agus Eko, penetapan tersangka baru ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya, temuan alat bukti baru dan digital forensik. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam pemungutan SPI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 105 miliar dan Rp 3,8 miliar. Selain itu, juga merugikan perekonomian negara. "Ini sesuai dengan hasil audit internal Kejati Bali. Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka baru," ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam Sumbangan Pengembangan Institusi yang dipungut dari mahasiswa baru. Setiap mahasiswa baru dipungut uang SPI mulai Rp 1 juta hingga Rp 150 juta. Besarannya tergantung masing-masing prodi. Kabarnya, pungutan SPI paling besar terjadi di Fakultas Kedokteran Unud. SPI ini dimulai pada Tahun Akademik 2018-2019. Pungutan SPI ini sendiri sempat didemo ratusan mahasiswa yang menolak pungutan ini. Apalagi tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana SPI ini. Namun Rektor Unud saat itu, Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, jika pungutan tersebut sudah sesuai UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikti Nomor 39 Tahun 2017.

"Dalam kasus ini Prof Antara dijerat Pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf f junto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Kita koordinasi dengan PPATK telusuri rekening tersangka," kata Agus Eko.
Meski telah menyandang status sebagai tersangka sejak 8 Maret lalu, namun Agus Eko belum dapat memastikan untuk dilakukan pencekalan seperti tiga tersangka lainnya.

"Kita sudah infokan kepada As Intel terkait status tersangka ini. Dan hari ini, yang bersangkutan sedang diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sebelumnya," terangnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan menjawab 48 pertanyaan dari penyidik, pukul 18.00 Wita Gde Antara keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan yang telah menunggunya dari pagi, Antara mengatakan, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka dari penyidik saat dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku akan menghormati proses hukum. Namun ia akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

"Sudah diserahkan (surat) saat diperiksa tadi. Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka, saya akan pelajari dulu segala sesuatunya. Sampai saat ini belum bisa dijelaskan. Kami menghargai proses hukum," katanya.

Mengenai SPI, Gde Antara menjelaskan SPI itu dimungkinan dilakukan asal sesuai regulasi. "Sesuai regulasi, sistemnya, dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau individu-individu tertentu. Kami yakin, staf kami tidak ada (menerima). Semua mengalir ke kas negara," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Bali Spirit Festival Mengangkat Ubud dan Pulau Dewata Sebagai Pusat Kebugaran Dunia

balitribune.co.id | Ubud - Bali Spirit Festival ke-16 secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan/Event Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu pada 7 Mei 2025 dengan tema "Follow Your Spirit". Hal ini menandai awal dari perayaan tahunan yang menggabungkan yoga, musik dunia, penyembuhan holistik, dan transformasi pribadi di jantung spiritual Bali, Ubud Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Bali Tidak Membutuhkan Kehadiran Ormas dengan Berbagai Kedok

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan masyarakat Bali diselenggarakan dengan tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis guna menjaga kekuatan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi Nindihin Gumi Bali. Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur yang bersifat perorangan dan kelompok seperti suku, agama, ras, dan golongan yang dapat bergabung dalam berbagai organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Plastik Pemberontak Planet Bum

balitribune.co.id | Ketika kesadaran manusia gagal mengharmoniskan Alam dan lalai ajaran Tri Hita Karana maka suka tidak suka, cepat atau lambat musibah siap melanda umat manusia di bumi.  Lantas apakah sampah itu memberontak seperti halnya pemberontak yang mengkudeta  bumi? Hiruk pikuk sampah sudah malang melintang di hampir semua media sosial bahkan menjadi riak-riak perdebatan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Juara 1 Nasional Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S. Sos hadiri penyerahan Piala Juara 1 atas prestasi yang kembali ditorehkan oleh generasi muda Tabanan dalam ajang bergengsi nasional Trisakti Tourism Award 2025, yang mengusung tema "Sustainability Desa Wisata Menuju Indonesia Raya".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pekat Agung 2025 Imbau Masyarakat Laporkan Tindak Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung-2025 melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat, terkait aksi premanisme, begal maupun kejahatan jalanan yang menjadi kerawanan di wilayah hukum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berkendara pada Generasi Muda

balitribune.co.id | Denpasar –Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMK Negeri 2 Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh 70 siswa dan siswi yang antusias mengikuti materi yang dibawakan langsung oleh Tim Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius pada Jumat (9/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.