Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Rugikan Negara Rp109 Miliar, Rektor Unud Tersangka Korupsi

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara (Pakai masker) sebagai tersangka kasus korupsi

balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018-2022 Universitas Udayana (Unud) bertambah. Ini seiring penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara. Namun kapasitasnya saat itu sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial NPS, IKB dan IMY.

"Perlu kami sampaikan bahwa, setelah melakukan gelar perkara ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini berinisal Profesor Doktor NGA. Jadi, jumlah tersangka menjadi empat orang setelah sebelumnya sudah kita tetapkan tiga orang tersangka," ungkap As Pidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra di Kejati Bali, Senin (13/3).

Dikatakan Agus Eko, penetapan tersangka baru ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya, temuan alat bukti baru dan digital forensik. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam pemungutan SPI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 105 miliar dan Rp 3,8 miliar. Selain itu, juga merugikan perekonomian negara. "Ini sesuai dengan hasil audit internal Kejati Bali. Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka baru," ujarnya.

Dugaan penyimpangan dalam Sumbangan Pengembangan Institusi yang dipungut dari mahasiswa baru. Setiap mahasiswa baru dipungut uang SPI mulai Rp 1 juta hingga Rp 150 juta. Besarannya tergantung masing-masing prodi. Kabarnya, pungutan SPI paling besar terjadi di Fakultas Kedokteran Unud. SPI ini dimulai pada Tahun Akademik 2018-2019. Pungutan SPI ini sendiri sempat didemo ratusan mahasiswa yang menolak pungutan ini. Apalagi tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana SPI ini. Namun Rektor Unud saat itu, Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi mengatakan, jika pungutan tersebut sudah sesuai UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikti Nomor 39 Tahun 2017.

"Dalam kasus ini Prof Antara dijerat Pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf f junto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Kita koordinasi dengan PPATK telusuri rekening tersangka," kata Agus Eko.
Meski telah menyandang status sebagai tersangka sejak 8 Maret lalu, namun Agus Eko belum dapat memastikan untuk dilakukan pencekalan seperti tiga tersangka lainnya.

"Kita sudah infokan kepada As Intel terkait status tersangka ini. Dan hari ini, yang bersangkutan sedang diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka sebelumnya," terangnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam dan menjawab 48 pertanyaan dari penyidik, pukul 18.00 Wita Gde Antara keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan yang telah menunggunya dari pagi, Antara mengatakan, ia telah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka dari penyidik saat dirinya diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku akan menghormati proses hukum. Namun ia akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

"Sudah diserahkan (surat) saat diperiksa tadi. Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka, saya akan pelajari dulu segala sesuatunya. Sampai saat ini belum bisa dijelaskan. Kami menghargai proses hukum," katanya.

Mengenai SPI, Gde Antara menjelaskan SPI itu dimungkinan dilakukan asal sesuai regulasi. "Sesuai regulasi, sistemnya, dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau individu-individu tertentu. Kami yakin, staf kami tidak ada (menerima). Semua mengalir ke kas negara," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.