Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sebar Berita Bohong dan Hina Gubernur, Dua Akun FB Dipolisikan

Bali Tribune / Dua akun FB dipolisikan, diduga sebar berita bohong dan hina Gubernur,
balitribune.co.id | DenpasarDua pemilik akun Facebook (FB), Sudiarsa Wayan dan Made Nanda dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Senin (21/12) pukul 11.00 Wita. Mereka dilaporkan oleh mantan anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai atas tuduhan dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong yang menyerat nama Gubernur Bali, Wayan Koster.
 
Politisi asal Buleleng ini mengatakan, postingan akun FB atas nama Sudiarsa Wayan pada Kamis (17/12) pukul 12.53 Wita itu adalah berita bohong. Yang mana, dalam postingannya pada bagian bawah foto Gubernur Wayan Koster diisi tulisan, "Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam Tahun Baru dan  diusahakan sampai benar-benar mabuk."  Pada postingan itu berisi caption, "Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan.'" Foto yang diedit isi tulisan itu diduga diambil dari salah satu berita di portal media online, MEDCOM.ID. Pada berita dengan judul "Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru" yang terbit pada Selasa (15/12). "Dalam berita itu sama sekali tidak ada bahasa mengajak anak muda untuk mabuk-mabukan kok. Sebenarnya itu postingan Sudiarsa Wayan, menurut saya adalah berita bohong," ujarnya.
 
Sedangkan akun FB atas nama Made Nanda dugaan penghinaan terhadap gubernur Wayan Koster. Akun ini mengedit foto gubernur Wayan Koster dengan tulisan "Makan Klengkeng Sambil Naik Sekuter Naskleng KOSTER !" Pada foto Koster, terdapat caption "Kanggung acepok deen be kapok akene buka tuduh ugug idup akene jani di Bali." Postingan itu ditandai kepada tujuh akun FB lainnya. Dewa Rai kemudian membuat dua laporan berbeda, yakni dugaan penghinaan dan penyebaran berita bohong. "Saya menilai dua akun itu keterlaluan," ujarnya. 
 
Dalam laporan tersebut, Dewa Rai juga menyerahkan dua bukti kepada penyidik berupa screenshot postingan dari kedua akun FB tersebut. Ia berharap pihak kepolisian memanggil pemilik akun itu lalu diproses secara hukum yang berlaku. "Semoga mereka dipanggil dalam wakru dekat. Laporan ini atas nama pribadi. Bukan atas nama anggota kelompok atau golongan tertentu," katanya. 
 
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan itu tanpa koordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Sebab yang namanya penghinaan dan penyebaran berita bohong sangat merugikan semua pihak. Laporan ini untuk menyadarkan masyarakat agar tidak boleh menggunakan medsos untuk hal yang tidak baik. Menurutnya, masyarakat boleh memberikan masukan kepada pemerintah tapi dengan cara yang tepat. "Ini murni dari saya sendiri sebagai masyarakat pribadi. Semoga dua akun FB itu bisa sadar dengan adanya laporan itu," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.