Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sebar Berita Bohong dan Hina Gubernur, Dua Akun FB Dipolisikan

Bali Tribune / Dua akun FB dipolisikan, diduga sebar berita bohong dan hina Gubernur,
balitribune.co.id | DenpasarDua pemilik akun Facebook (FB), Sudiarsa Wayan dan Made Nanda dilaporkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Senin (21/12) pukul 11.00 Wita. Mereka dilaporkan oleh mantan anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai atas tuduhan dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong yang menyerat nama Gubernur Bali, Wayan Koster.
 
Politisi asal Buleleng ini mengatakan, postingan akun FB atas nama Sudiarsa Wayan pada Kamis (17/12) pukul 12.53 Wita itu adalah berita bohong. Yang mana, dalam postingannya pada bagian bawah foto Gubernur Wayan Koster diisi tulisan, "Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam Tahun Baru dan  diusahakan sampai benar-benar mabuk."  Pada postingan itu berisi caption, "Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan.'" Foto yang diedit isi tulisan itu diduga diambil dari salah satu berita di portal media online, MEDCOM.ID. Pada berita dengan judul "Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru" yang terbit pada Selasa (15/12). "Dalam berita itu sama sekali tidak ada bahasa mengajak anak muda untuk mabuk-mabukan kok. Sebenarnya itu postingan Sudiarsa Wayan, menurut saya adalah berita bohong," ujarnya.
 
Sedangkan akun FB atas nama Made Nanda dugaan penghinaan terhadap gubernur Wayan Koster. Akun ini mengedit foto gubernur Wayan Koster dengan tulisan "Makan Klengkeng Sambil Naik Sekuter Naskleng KOSTER !" Pada foto Koster, terdapat caption "Kanggung acepok deen be kapok akene buka tuduh ugug idup akene jani di Bali." Postingan itu ditandai kepada tujuh akun FB lainnya. Dewa Rai kemudian membuat dua laporan berbeda, yakni dugaan penghinaan dan penyebaran berita bohong. "Saya menilai dua akun itu keterlaluan," ujarnya. 
 
Dalam laporan tersebut, Dewa Rai juga menyerahkan dua bukti kepada penyidik berupa screenshot postingan dari kedua akun FB tersebut. Ia berharap pihak kepolisian memanggil pemilik akun itu lalu diproses secara hukum yang berlaku. "Semoga mereka dipanggil dalam wakru dekat. Laporan ini atas nama pribadi. Bukan atas nama anggota kelompok atau golongan tertentu," katanya. 
 
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan itu tanpa koordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Sebab yang namanya penghinaan dan penyebaran berita bohong sangat merugikan semua pihak. Laporan ini untuk menyadarkan masyarakat agar tidak boleh menggunakan medsos untuk hal yang tidak baik. Menurutnya, masyarakat boleh memberikan masukan kepada pemerintah tapi dengan cara yang tepat. "Ini murni dari saya sendiri sebagai masyarakat pribadi. Semoga dua akun FB itu bisa sadar dengan adanya laporan itu," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.