Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sebarkan Video Mesum ABG di Lapangan Renon, Dua Polisi Terancam Disanksi

Bali Tribune/ MESUM – Tangkapan layer CCTv sepasang remaja berbuat mesum di Lapangan Renon.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua oknum anggota Polda Bali yang bertugas di Comand Center diperiksa secara maraton oleh Paminal terkait dugaan penyebaran video asusila yang dilakukan oleh sepasang ABG di Lapangan Niti Mandala Renon, Senin (21/2/2022) pukul 21.46 Wita. Selain itu, polisi juga mengusut siapa identitas dua ABG yang berbuat tak senonoh itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, pihaknya sementara mendalami terkait identitas dua anak muda sebagai pemeran dalam video asusila yang terekam CCTv itu. Termasuk mencari tau siapa penyebar video tersebut.

"Ya, di Polda Bali ada Comand Center dalam rangka patroli untuk petugas secara bergantian mengawasi situasi melalui CCTv yang terpasang. Kini ada dua oknum anggota diperiksa," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Saat pengawasan CCTv oleh anggota, ditemukan perbuatan tidak senonoh dua sejoli yang viral itu. "Seharusnya, anggota polisi itu menyampaikan apa yang ditemukan ke polisi yang terdekat dengan lokasi kejadian. Sehingga polisi bisa langsung datang ke sana. Tapi oknum anggota diduga malah melakukan hal salah dengan menyebarnya," kata Syamsi.

Demi kepentingan pemeriksaan, perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini merahasiakan identitas dua anggota.

"Mereka sementara menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Paminal," terangnya.

Jika keduanya terbukti bersalah, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai yang disampaikan Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra. "Kalau bersalah, ya wajib ditindak sesuai kode etik," ujarnya.

Adegan tak pantas itu terdapat dalam dua video yang beredar di jagat maya. Pertama, video berdurasi 37 detik dan video kedua  menit 30 detik. Dalam rekaman CCTv juga tampak menunjukan waktu dan tempat kejadiannya. Di pojok kanan atas tertulis keterangan TIK Polda Bali, Lap Renon. Sedangkan di pojok kiri tertulis keterangan waktu kejadian, yaitu 2022-02-21. Pria mengenakan jaket putih dan si wanita memakai dress terusan. Keduanya menutupi sebagian wajah dengan masker. Wajah keduanya tidak terlihat begitu jelas karena pakai masker dan rekaman CCTv-nya juga hitam putih.
 
Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengaku masih melakukan pengecekan.

wartawan
RAY

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.