Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Selingkuh, Isteri Polisi Digerebek di Vila

Bali Tribune / Pasangan yang diduga selingkuh digerek di sebuah Vila
balitribune.co.id | Denpasar - Dua security masing - masing berinisial Ni PDA (24) dan DE (32) digerebek saat berduaan di Vila Monica Bali Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (18/3) pukul 05.00 Wita. Mereka diduga selingkuh sehingga digerebek oleh suami Ni PDA bersama anggota Polsek Denpasar Selatan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Ni PDA asal Bangli tersebut merupakan anggota Bhayangkari karena merupakan istri seorang anggota polisi. Pelaku diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama security. Perselingkuhan tersebut terbongkar saat suami Ni PDA mendapatkan telepon dari seseorang pada Rabu (17/3) pukul 22.00 Wita.
 
"Dia dikabari bahwa istrinya sedang minum bersama dengan seorang laki-laki di Vila Monica," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Mendapatkan berita tersebut, suami Ni PDA bersama ayahnya yang juga anggota polisi langsung menuju Denpasar dan melapor kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan (Densel). Selanjutnya mereka bersama anggota Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi kejadian. Sesampai di vila, Ni PDA sedang tidur di dalam kamar bersama dengan laki-laki yang merupakan rekan kerjanya.
 
Selain mengamankan pasangan gelap itu dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan barang bukti kantong sampah yang berisi kondom dan tisu, serta celana dalam dan seprai. "Pasangan selingkuh itu kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Selatan," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi via pesan singkat membenarkan kasus dugaan perselingkuhan ini dan pasangan tersebut sedang diperiksa di Mapolsek Denpasar Selatan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.