Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Serangan Jantung, Wisatawan Pakistan Meninggal Dunia saat Tur di Nusa Penida

Bali Tribune / SERANGAN JANTUNG - Korban saat dilarikan ke RSU setempat namun nyawanya tak tertolong diduga terkena serangan jantung.

Semarapura, Bali Tribune

Dunia pariwisata di Nusa Penida lagi heboh dengan  ditemukannya seorang wisatawan asal Pakistan berinisial SHC (47), meninggal dunia mendadak usai  melakukan tur di daerah tujuan wisata yang lagi booming yaitu Kecamatan  Nusa Penida.

Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono dihubungi Kamis (25/7), membenarkan kejadian seorang wisatawan Pakistan meninggal dunia usai melakukan  tur di daerah Nusa Penida.

Menurut Agus Widodo, kejadian nahas itu terjadi  pada Selasa (23/7) lalu. Di mana korban sebelumnya sempat mengalami gejala muntah-muntah dan alami kejang kejang sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.30 Wita ketika korban inisial SHC bersama empat orang tamu lainnya tiba di Pelabuhan Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Mereka melanjutkan perjalanan menuju  objek wisata Rumah Pohon Molenteng sekitar pukul 11.00 Wita," ungkap  Iptu Agus Widiono prihatin.

Menurut penuturan sumber di mapolsek Nusa Penida, awal mula kejadian saat korban setibanya di lokasi, SHC bersama rombongan. Kemudian rombongan wisatawan turun untuk menikmati keindahan objek rumah pohon.

Setelah satu jam, mereka naik kembali dan beristirahat untuk makan siang. Namun, saat makanan tiba, SHC mengeluh kepada temannya bahwa ia merasakan sesak di dada dan tangan kirinya kesemutan.

Melihat kondisi tersebut driver mereka segera membawa SHC ke Puskesmas Nusa Penida 1 untuk mendapatkan perawatan. Namun, dalam perjalanan menuju Puskesmas, SHC mengalami muntah-muntah, kejang-kejang, dan akhirnya pingsan.

Setibanya di Puskesmas Nusa Penida 1, dokter yang memeriksa menyatakan bahwa SHC telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan  dokter setempat yang menduga SHC sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas.

"Korban diduga meninggal akibat serangan jantung, dan ini diperkuat oleh keterangan keluarganya yang menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung," jelas sumber.

wartawan
SUG
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.