Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Serangan Jantung, Wisatawan Pakistan Meninggal Dunia saat Tur di Nusa Penida

Bali Tribune / SERANGAN JANTUNG - Korban saat dilarikan ke RSU setempat namun nyawanya tak tertolong diduga terkena serangan jantung.

Semarapura, Bali Tribune

Dunia pariwisata di Nusa Penida lagi heboh dengan  ditemukannya seorang wisatawan asal Pakistan berinisial SHC (47), meninggal dunia mendadak usai  melakukan tur di daerah tujuan wisata yang lagi booming yaitu Kecamatan  Nusa Penida.

Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono dihubungi Kamis (25/7), membenarkan kejadian seorang wisatawan Pakistan meninggal dunia usai melakukan  tur di daerah Nusa Penida.

Menurut Agus Widodo, kejadian nahas itu terjadi  pada Selasa (23/7) lalu. Di mana korban sebelumnya sempat mengalami gejala muntah-muntah dan alami kejang kejang sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.30 Wita ketika korban inisial SHC bersama empat orang tamu lainnya tiba di Pelabuhan Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Mereka melanjutkan perjalanan menuju  objek wisata Rumah Pohon Molenteng sekitar pukul 11.00 Wita," ungkap  Iptu Agus Widiono prihatin.

Menurut penuturan sumber di mapolsek Nusa Penida, awal mula kejadian saat korban setibanya di lokasi, SHC bersama rombongan. Kemudian rombongan wisatawan turun untuk menikmati keindahan objek rumah pohon.

Setelah satu jam, mereka naik kembali dan beristirahat untuk makan siang. Namun, saat makanan tiba, SHC mengeluh kepada temannya bahwa ia merasakan sesak di dada dan tangan kirinya kesemutan.

Melihat kondisi tersebut driver mereka segera membawa SHC ke Puskesmas Nusa Penida 1 untuk mendapatkan perawatan. Namun, dalam perjalanan menuju Puskesmas, SHC mengalami muntah-muntah, kejang-kejang, dan akhirnya pingsan.

Setibanya di Puskesmas Nusa Penida 1, dokter yang memeriksa menyatakan bahwa SHC telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan  dokter setempat yang menduga SHC sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas.

"Korban diduga meninggal akibat serangan jantung, dan ini diperkuat oleh keterangan keluarganya yang menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung," jelas sumber.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.