Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Skimming, Lima Bule Diamankan

Bali Tribune

Bali Tribune, Denpasar - Diduga melakukan tindak pidana skimming, lima orang warga negara asing diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Mereka digerebek di sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (3/2) subuh lalu.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, penggerebekan itu mengagetkan warga di sekitar. Sebab, polisi sempat melepaskan sejumlah tembakan peringatan. "Kata teman saya yang sedang tidur di vila sebelah, dia kaget dengar bunyi tembakan. Ada beberapa kali bunyi tembakan itu. Kejadian subuh, sekitar jam empat," ungkap seorang sumber. Dikatakan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, setelah mendengar bunyi tembakan tersebut saksi mengintip dari vila tempat ia menginap dan melihat ada beberapa bule yang diamankan yang dimasukan ke mobil. Selain bule, sejumlah barang juga dibawa dari vila itu salah satunya koper. "Ada beberapa koper juga dimasukan dalam mobil bersama bule itu. Karena masih gelap, jadi teman ini tidak tahu persis berapa jumlah bule yang diamankan, koper yang dibawa dan barang - barang yang lain. Saat itu, polisi yang pakai preman banyak sekali dan mobil juga banyak," tuturnya. Sementara sumber lainnya mengatakan, dari penggerebekan itu sedikitnya lima orang bule yang diamankan. Bahkan, mereka telah menyandang status tersangka. Mereka diduga berkebangsaan Bulgaria yang melakukan skimming di sejumlah ATM di wilayah Bali.  Kerugianya mencapai miliaran rupiah. Dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan mereka. "Mereka diduga melakukan pembobolan ATM, skimming gitu. Kerugiannya Tapi polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat kelompok ini adalah sindikat. Kemungkinan masih adalah pelaku lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.