Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Kejaksaan Sita Sejumlah Dokumen

Bali Tribune / Kadis Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana
balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Selain telah meminta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran untuk program pemulihan itu, kejaksaan juga telah menyita beberapa  dokumen penting diantaranya dalam bentuk SPJ.
 
Untuk diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana bantuan diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk operasional terindikasi diselewengkan .
 
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Made Sudama Diana membenarkan ada proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terkait penggunaan dana PEN Pariwisata. Dia menyebut tengah berlangsung proses tersebut dengan dimintanya seluruh dokumen yang berkaitan dengan  penggunaan anggaran.
 
"Memang itu (dugaan penyimpangan) sedang dalam proses dan kita serahkan sepenuhnya ke kejaksaan," ujar Kadispar Made Sudama, Selasa (26/1).
 
Hanya saja Sudama belum mau membeberkan jenis proyek yang telah dikerjakan seperti yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan kepada kejaksaan. Pasalnya dia mengaku tidak mengetahui pada proyek mana kasus yang sedang didalami oleh kejaksaan tersebut terindikasi menyimpang. Terlebih dia belum dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
 
"Dokumen itu ada dalam bentuk SPJ dan saya belum mengetahui kasus yang mana (sedang didalami kejaksaan). Dan saya sendiri belum dipanggil untuk dimintai ketarangan," tandasnya.
 
Sementara itu Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus), Antonius Sanjaya Kiabeni, mengaku mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana PEN oleh oknum di Pemkab Buleleng. Ia menyayangkan adanya dugaan penyelewengan dana PEN dan minta kejaksaan mengusut tuntas.
 
"Kami apresiatif dengan kerja kejaksaan yang cepat tanggap atas adanya dugaan penyimpangan dana PEN," ucapnya.
 
Pria yang akrab disapa Anton ini mengatakan, Buleleng telah masuk fase darurat korupsi karena semua indikator dan parameter yang menjelaskan kearah itu sudah terpenuhi.
 
"Kasus dugaan penyimpangan dana PEN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya," kata Anton.
 
Sebelumnya, kejaksaan telah memanggil 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng untuk dimintai keterangan adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana Operasional PEN Pariwisata sebesar Rp 4 miliar. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," kata Agung Jaya Lantara. Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah itu diantaranya dengan modus markup dan pembuatan SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.