Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tak Berizin, Toko Modern Terus Menyembul

modern
Toko modern bodong di Gianyar marak Lagi

Gianyar, Bali Tribune

Setelah sempat mereda, toko modern kembali menyembul di sejumlah tempat di Gianyar. Ironisnya, sebagian besar diduga belum mengantongi izin. atas kondisi ini kalangan angota Dewa Gianyar menyoroti adanya praktik nakal, antara pihak pengusaha memanfaatkan celah-celah yang ada di tingkat desa maupun banjar. Menyikapi itu, Pemkab Gianyar didesak agar mengintensifkan sosialisasi kebijakan moratorium toko modern hingga di tingkat banjar.

Kepada Bali Tribune, Minggu (26/06), Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengaku menyesalkan adanya toko modern yang mengabaikan atau menyiasati regulasi itu. pihaknya berharap kebijakan moratorium dan upaya pengurangan jumlah toko modern yang dilakukan pemerintah. “Hanya saja, kebijakan itu tidak akan efektif jika tidak dibarengi sosialisasi hingga tingkat desa, desa pakraman dan banjar,” kritiknya.

Tidak hanya komitmen dan ketegasan pemerintah, kebijakan ini juga ditekankan harus sinkron dengan kebijakan pemerintah paling bawah termasuk desa pakraman. Pemkab harus berkoordinasi dengan desa pakraman karena desa pakraman bisa menjadi benteng terakhir guna membatasi toko modern. Pihaknya berharap kebijakan pemkab tidak tumpang tindih dengan kebijakan aparat di bawah.

Lanjutnya, pemerintah seharusnya menyampaikan atau menyosialisasikan surat keputusan moratorium itu kepada aparat pemerintah terbawah yaitu pemerintah desa dan banjar. Terbukti, banyaknya rekomendasi pengurusan izin baru terjadi di desa karena mereka tidak tahu akan adanya moratorium tersebut.

Pebriantara juga menyebut aparat pemerintah di bawah banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha pasar modern. Pengusaha menganggap asalkan sudah mendapat izin di bawah mereka bisa membuka usaha. ‘‘Ada Tradisi bangun dulu, dan mengurus izin belakangan,’’ sorotnya.

Sebagaimana antisipasi DPRD Gianyar, menyikapi menjamurnya toko modern, dewan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melakukan moratorium perizinan. Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti eksekutif tahun ini. Namun ternyata fakta di lapangan menunjukkan banyak bermunculan toko modern baru.

Dari rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, hampir seluruh fraksi kembali menyampaikan agar pemerintah bersikap tegas dalam melaksanakan moratorium. Toko modern tak berizin khususnya yang berdiri setelah keputusan moratorium ditetapkan, agar segera ditertibkan.

wartawan
redaksi
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.