Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terlibat Aksi Penipuan CPNS, Ketua PAC Gerindra Dipolisikan

Bali Tribune/Nyoman Ray Yusha.

balitribune.co.id | Singaraja  - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra, Nyoman Ray Yusha, mengaku geram atas ulah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerindra Sawan, Wayan Sariana yang diduga melakukan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ray Yusha meminta Sariana memberikan klarifikasi atas laporan di Kepolisian agar partai mengetahui kebenaran kasus tersebut.
 
"Sangat disayangkan. Saya minta yang bersangkutan berikan klarifikasi atas kasus itu agar clear. Jangan sampai masyarakat menilai (buruk), dan merugikan Partai Gerindra. Kasus ini murni personal," tegas Ray Yusha, Minggu (6/6/2021).
 
Kendati perbuatan terlapor Sariana dilakukan secara pribadi, anggota  DPRD Bali ini menyatakan, Partai Gerindra dipastikan akan terkena imbas atas perbuatan salah satu kadernya itu.
 
"Kami tau ada kasus ini dari masyarakat. Karena itu dia (Sariana, red) harus klarifikasi, bersihkan nama partai," tandas Ray Yusha.
 
Terlapor Wayan Sariana diduga telah melakukan aksi penipuan dengan mengiming-imingi korbannya menjadi CPNS. Atas perbuatannya itu, Wayan Sariana dilaporkan korbannya ke Unit Reskrim Polsek Sawan.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aksi penipuan ini terjadi sekitar tahun 2020 lalu. Saat itu, terlapor yang masih berstatus PNS mendatangi rumah korban dan menawarkan anak korban untuk bekerja sebagai PNS dengan membayar Rp100 juta. Saat itu anak korban bersama dua orang temannya pun tertarik dengan tawaran terlapor.
 
Saat itu, terlapor hanya meminta uang sebesar Rp 25 juta dari para korban sebagai tanda jadi. Sisanya dibayar pada saat sudah pengumuman. Sayang, saat pengumuman ketiga nama korban tidak tercantum dan membuat kecewa para korbannya.
 
Salah satu korban yang melapor bernama Ketut Carita, warga Desa Galungan, Kecamatan Sawan berupaya meminta uang sebesar Rp 25 juta rupiah kepada terlapor Sariana yang berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Namun Sariana mengulur-ulur waktu hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan laporan tersebut dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. 
 
"Ini baru pengaduan masyarakat (Dumas). Masih dalam proses penyelidikan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
Sementara itu Ketut Carita hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi kendati sudah beberapa kali dikontak lewat handphonenya. 
wartawan
CHA

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.