Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terlibat Sengketa Tanah, Notaris Widastri Membantah

Lokasi tanah di Jalan Dewi Madri X yang menjadi sengketa dan kasusnya saat ini sedang bergulir di PN Denpasar.


BALI TRIBUNE - Notaris Ni Wayan Widastri, SH diduga terlibat dalam sengketa tanah lain seluas 28 are di Jalan Dewi Madri X Renon, Denpasar Timur. Ini seiring Widastri turut serta sebagai tergugat dalam sengketa tanah tersebut di Pengadilan Negeri Denpasar.  Nyoman Ordi Sugita selaku ahli waris tanah tersebut ditemui Bali Tribune di Denpasar siang kemarin menjelaskan, tanah tersebut milik ayah angkatnya bernama I Gese Dastra. Pada tanggal 31 Agustus 1987, Dastra bersama kakaknya bernama I Wayan Mustam memberikan kuasa kepada I Gusti Made Oka, pemilik Bank Dagang Bali (BDB) untuk dijual yang dibuat di Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya di Jalan Veteran Denpasar. "Saat itu, dibuat kuasa untuk penjualan tanah. Tetapi yang dibeli oleh Gusti Made Oka adalah tanahnya Mustam, yaitu satu pipil dengan luas 34,5 are dan satu dalam bentuk sertifikat seluas 33,5 are. Sedangkan tanah Dastra ini tidak dibeli," ungkapnya. Pada tahun 1993, tiba-tiba muncul sertifikat atas nama I Gusti Made Oka atas kepemilikan tanahnya Dastra itu. Padahal dalam surat keterangan Kepala Desa Sumerta Kelod tahun 2001, tanah milik Dastra itu tidak pernah dilakukan transaksi jual beli. Selanjutnya oleh Made Oka, sertifikat tanah tersebut dilimpahkan kepada anaknya bernama I Gusti Ngurah Oka Budiana. Pada tahun 2004 saat BDB dilikuidasi, menyerahkan aset-asetnya namun tanah seluas 28 are di Jalan Dewi Madri X yang menjadi sengketa ini tidak masuk dalam daftar aset. "Tanpa ada sepengetahuan Dastra, kok tiba-tiba muncul sertifikat atas nama orang lain. Dan sampai saat ini tidak ada pihak manapun dapat menunjukkan kwitansi pembelian tanah itu. Kalau memang itu asetnya dia (Oka Budiana-red), kenapa tidak masuk dalam daftar likuidasi?," ujar Ordi dengan nada tanya. Selanjutnya pada tahun 2013, terjadi transaksi di notaris Widastri oleh Oka Suryawan yang diberi kuasa oleh Oka Budiana akhirnya tanah tersebut dipecah menjadi tiga sertifikat masing-masing dengan nomor; 6397, 6398 dan 6399 yang dibeli atas nama Nina Nurhaeni. Padahal tanah tersebut masih bersengketa karena pada tahun Ordi pernah melakukan gugatan dan putusan NO. "Saya tanya ke notaris Widastri, kenapa mau melakukan transaksi dan sertifikat bisa dipecah jadi tiga? Dia bilang sudah cek ke BPN dan dinyatakan clear. Padahal tahun 2005 saya pernah lakukan gugatan dan putusannya NO karena kurang subjek yang mana Oka Budiana saya masukan dalam daftar gugatan. Sehingga sekarang saya lakukan gugatan ulang dengan memasukan Oka Budiana," terangnya. Ordi Sugita melakukan gugatan di PN Denpasar dengan Nomor: 328/pdt/6/2018/PN DPS, tanggal 4 April 2018. Para tergugat adalah I Gusti Made Oka, I Gusti Ngurah Putra Wijaya, SH,  I Gusti Ngurah Oka Budiana, Ersa Nur Arsia dan Nina Nurnaini. Sementara turut tergugat, yaitu Notaris Ni Wayan Widastri, SH, BPN Kota Denpasar, BPN Provinsi Bali dan tim likuidasi Bank Dagang Bali. "Tanah itu sedang ada sengketa. Seharusnya benar - benar clear dan sudah ada kekuatan hukum tetap baru bisa terbitkan sertifikat. Sidangnya sudah berjalan di PN Denpasar. Sudah tiga kali mediasi dan sekarang masuk dalam tahap pembuktian," tuturnya. Notaris Widastri dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya membantah semua tuduhan yang dilayangkan Ordi Sugita. Menurutnya, tanah tersebut bersengketa atau tidak itu bukan urusan dirinya selaku Notaris. Sebagai seorang Notaris, wajib hukumnya menerima transaksi yang dilakukan para kliennya. "Sebagai Notaris tidak boleh menolak klien. Dan kita juga sudah melakukan pengecekan di BPN, tidak ada masalah sehingga melalukan transaksi. Soal terbitnya sertifikat atau dipecah-pecahnya sertifikat itu kan tugasnya BPN. Notaris tidak berhak untuk menerbitkan sertifikat. Kenapa saya selaku Notaris yang disalahkan dan dituduh ikut terlibat. Lagian kasus ini sedang bergulir di pengadilan, saya pikir masyarakat bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan motor Adventure Tourer yakni New CRF250 RALLY dan New CRF250L dengan penyematan desain dan fitur baru. Perubahan terbaru ini memberikan sensasi kesenangan berkendara yang semakin sempurna bagi para pecinta motor petualang untuk menaklukkan berbagai kondisi jalan, on road maupun off road.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gelar Lomba Pecalang dan Satpam Teladan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Bali menggelar Lomba Pecalang dan Satpam Teladan yang dilaksanakan di Yayasan Dwijendra, Denpasar, Selasa (17/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sinergi antara sistem keamanan adat dan keamanan swakarsa di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Baru BPD Bali Diresmikan, Bupati Sanjaya: Simbol Transformasi Layanan Keuangan Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Bank BPD Bali secara resmi meresmikan Gedung Baru Bank BPD Bali Kantor Cabang Pembantu Pemda Tabanan, Selasa (17/6). Peresmian ini dihadiri dan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Kasus Adat dengan Mediasi, Delapan Polisi Terima Reward

balitribune.co.id | Gianyar - Mengapresiasi anggotanya yang berdedikasi dan profesional, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus adat melalui mediasi. Kegiatan berlangsung pada Senin (16/7) di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Strategis: OJK dan Civitas Akademika Dorong Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) untuk mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.