Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terlilit Utang, Subandi Gantung Diri

Bali Tribune/Suasana di rumah duka I Wayan Subandi di Banjar/Desa Demulih, Kecamatan Susut,

balitribune.co.id | BangliDiduga karena terbelit  masalah utang, I Wayan Subandi (50) asal Banjar/ Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli nekad bunuh diri dengan cara gantung diri di plofon kamar mandi, Jumat, (3/5) sekitar pukul 05.00 wita pagi hari.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan dalam posisi osisi gantung diri di plafon kamar mandi oleh istrinya , Ni Wayan Armini (47).  yang  saat itu hendak  mau buang air. Dimana ketika Ni Wayan Armini sampai  di depan pintu kamar mandi melihat  suaminya gantung diri di plofon kamar mandi menggunakan selendang warna biru tua.  Selanjutnya  Ni  Wayan Armini langsung berteriak minta tolong dan memanggil anaknya  I Wayan Ika Kariandana, (23)  yang nota bene sebagai anggota Polri. Kemudian  I Wayan Ika Kariandana  langsung menghubungi  anggota Babinkantibmas, Desa Demulih.

Kasubag Humas  Polres Bangli AKP Sulhadi  saat dikonfirmasi , membenarkan kasus bunuh diri  tersebut. “Mendapat laporan petugas  kepolisian bersama tim medis langsung turun ke TKP,” ungkap  Sulhadi.

Dari hasil pemeriksaan medis diketemukan tanda - tanda umum korban meninggal akibat  bunuh diri dengan cara gantung diri, diantaranya   lidah, menjulur tercepit gigi,ikatan tali jejas melingkar dileher,  ada lendir dianus serta keluar cairan sperma dari kemaluan korban. “ Tidak ditemukan tanda- tnada kekerasan pada zasad korban,” tegas Sulhadi.

Sementara  dari keterangan para saksi kuat dugaan korban bunuh diri dengan cara gantung diri karena depresi akibat hutang proyek. “Korban diketahui seorang mandor sekaligus sering juga  memborong  pekerjaan proyek,” sebut AKP Sulhadi.

Sementara  informasi yang berkembang korban diketahui sempat mengambil kegiatan  rumah korban gempa di Lombok. Mungkin karena rugi, korban menjadi depresi dan akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.