Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Terlilit Utang, Subandi Gantung Diri

Bali Tribune/Suasana di rumah duka I Wayan Subandi di Banjar/Desa Demulih, Kecamatan Susut,

balitribune.co.id | BangliDiduga karena terbelit  masalah utang, I Wayan Subandi (50) asal Banjar/ Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli nekad bunuh diri dengan cara gantung diri di plofon kamar mandi, Jumat, (3/5) sekitar pukul 05.00 wita pagi hari.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan dalam posisi osisi gantung diri di plafon kamar mandi oleh istrinya , Ni Wayan Armini (47).  yang  saat itu hendak  mau buang air. Dimana ketika Ni Wayan Armini sampai  di depan pintu kamar mandi melihat  suaminya gantung diri di plofon kamar mandi menggunakan selendang warna biru tua.  Selanjutnya  Ni  Wayan Armini langsung berteriak minta tolong dan memanggil anaknya  I Wayan Ika Kariandana, (23)  yang nota bene sebagai anggota Polri. Kemudian  I Wayan Ika Kariandana  langsung menghubungi  anggota Babinkantibmas, Desa Demulih.

Kasubag Humas  Polres Bangli AKP Sulhadi  saat dikonfirmasi , membenarkan kasus bunuh diri  tersebut. “Mendapat laporan petugas  kepolisian bersama tim medis langsung turun ke TKP,” ungkap  Sulhadi.

Dari hasil pemeriksaan medis diketemukan tanda - tanda umum korban meninggal akibat  bunuh diri dengan cara gantung diri, diantaranya   lidah, menjulur tercepit gigi,ikatan tali jejas melingkar dileher,  ada lendir dianus serta keluar cairan sperma dari kemaluan korban. “ Tidak ditemukan tanda- tnada kekerasan pada zasad korban,” tegas Sulhadi.

Sementara  dari keterangan para saksi kuat dugaan korban bunuh diri dengan cara gantung diri karena depresi akibat hutang proyek. “Korban diketahui seorang mandor sekaligus sering juga  memborong  pekerjaan proyek,” sebut AKP Sulhadi.

Sementara  informasi yang berkembang korban diketahui sempat mengambil kegiatan  rumah korban gempa di Lombok. Mungkin karena rugi, korban menjadi depresi dan akhirnya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.