Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tersambar Petir, Pura Ratu Gede Bima Sakti di Beraban Kebakaran 

Bali Tribune / MEMBAKAR - Proses pemadaman api yang membakar salah satu bangunan Pura Ratu Gede Bima Sakti di komplek MNC Tanah Lot, Banjar Enjung Pura, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, pada Rabu (24/4).

balitribune.co.id | TabananSejumlah bangunan Pura Ratu Gede Bima Sakti yang berlokasi di kawasan MNC Tanah Lot, lingkungan Banjar Enjung Pura, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, kebakaran pada Rabu (24/4) sore.

Kebakaran yang diduga akibat petir tersebut menghanguskan beberapa palinggih di antaranya meru tumpang tiga, pasimpangan Dalem Bona, balai piyasan, dan palinggih Mekel. "Nihil korban jiwa. Hanya kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," ungkap Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata yang mengkonfirmasi peristiwa kebakaran ini, Kamis (25/4).

Kebakaran tersebut dilaporkan pertama kali oleh I Made Boga Arya (71) warga Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri. Sesuai laporannya, sekitar pukul 17.45 Wita, ia melihat ada kepulan asap dari atas meru tumpang tiga di Pura Ratu Gede Bima Sakti yang diduga disebabkan sambaran petir.

Ia kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan segera memberitahukan peristiwa itu ke pamangku pura tersebut. Sekitar pukul 18.30 Wita sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian untuk menanggulangi api. "Secara keseluruhan api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita," pungkas Berata.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.