Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Tilep Dana Rp 250 Juta, Mantan Bendahara BUMDes Ditahan

Bali Tribune / TERSANGKA - Mantan Bendahara BUMDes Desa Pucaksari, Ni Putu Masdarini digiring ke mobil tahanan Kamis (7/4) sekitar pukul 15.00 wita setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
balitribune.co.id | Singaraja - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menahan Ni Putu Masdarini (48). Mantan Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng digiring ke mobil tahanan mengenakan rompi oranye, Kamis (7/4) sekitar pukul 15.00 wita dan langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Sawan. Masdarini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BUMDes senilai Rp 250 juta lebih. Jaksa penyidik Tipikor Kejari Buleleng sebelumnya melakukan pemeriksaan selama hampir 5 jam sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, tersangka Masdarini akan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 27 April mendatang setelah sebelumnya pada 24 Maret 2022 lalu ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara agar kasus penyelewengan dana BUMDes Pucaksari segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan disidangkan.
 
“Tersangka ditahan berdasarkan pertimbangan penyidik. Selain ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, ini juga tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan pemberkasan,” kata Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng.
 
Menurut Agung Jayalantara, penyidikan kasus yang menjerat mantan Bendahara BUMDes Desa Pucaksari ini, merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan ketua BUMDes I Nyoman Jinarka. Dalam persidangan Jinarka, terungkap adanya dugaan keterlibatan tersangka Masdarini dalam tindak pidana korupsi.
 
Bersama Jinarka, tersangka Masdarini diduga terlibat melakukan korupsi dana BUMDes hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 250 juta lebih. Tersangka diduga ikut menikmati hasil korupsi berdasarkan penetapan hakim dan ikut menanggung kerugian sekitar Rp 113 juta lebih.
 
“Tersangka Masdarini dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” imbuh Agung Jayalantara.
 
Selama proses pemeriksaan Masdarini sudah mengembalikan dana sebesar Rp 21 juta. Sedang sisanya menurut Agung Jayaralantara akan dihitung dalam tuntutan dalam narasi uang pengganti dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan selama menjabat bendahara sepanjang tahun 2012 hingga 2014. Modus operandinya tersangka tidak menyetorkan uang dari nasabah ke kas BUMDes di rekening Bank BPD Bali.
 
“Tersangka tidak menyetorkan uang kredit nasabah dengan alasan Bank BPD jaraknya terlalu jauh. Namun, ternyata uang itu justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” ucap  Jayalantara.
 
Kasus korupsi yang terungkap sejak tahun 2018 ini akan terus dikembangkan dengan kemungkinan adanya indikasi keterlibtan pelaku lain.
 
”Kalau ada indikasi pelaku lain tentu akan kami buka penyidikan baru termasuk melihat proses persidangan. Jika tidak ditemukan kasus ini akan dicukupkan pada keterlibatan tersangka Masdarini,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.