Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga TPPO, Dibekali Visa Wisata Lima Korban Gagal Berangkat ke Turki

Bali Tribune / PENIPUAN - Ketut Sariani (54) warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula Buleleng yang diduga telah melakukan penipuan TPPO terhadap lima orang tetangganya untuk dipekerjakan di luar negeri
balitribune.co.id | SingarajaMinat sebagian warga untuk menjadi pekerja migran diluar negeri cukup tinggi. Dengan berharap mendapat gaji besar segala cara digunakan agar bisa berangkat kendati beresiko dengan tertipu atau terlantar dinegeri orang. Para pelaku pengerah tenaga kerja bodong mengambil peluang ini dengan menjanjikan gaji besar. Hasilnya, banyak yang menjadi korban dan terpaksa lapor polisi setelah sadar dikibuli mentah-mentah oleh para pelaku.
 
Seperti yang diungkap Polres Buleleng dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil membekuk pelaku terduga TPPO bernama Ketut Sariani (54) warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula Buleleng menyusul laporan lima korban yang tertipu oleh Sariani.
 
Dalam melakukan aksinya, pelaku Sariani mengaku memiliki menantu polisi di Negara Turki  dan berhasil menipu lima orang yang dijanjikan akan dipekerjakan di Turki yakni berinisial KR (23), NP (25), GJ (23), GP (22), dan KW (26). Para korban yang semuanya warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng menyerahkan sejumlah uang dengan perjanjian bahwa korban setiba di Turki akan diurus oleh anaknya berinisial NW (33) yang bersuami polisi di Turki.
 
“Dengan rayuan bahwa anaknya NW menikah dengan warga negara Turki selaku petugas kepolisian yang bertugas di bidang narkotika," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armaedi, Kamis (15/6).
 
Menurutnya, Sariani mengiming-imingi korban bekerja di salah satu hotel di Turki dengan gaji perbulan sebesar Rp 7 juta. Sebelum berangkat korban mengurus paspor sendiri sedangkan untuk visa diurus langsung oleh anak pelaku berinisial NW. Sejumlah korban tergiur karena itu KR  bersama dengan dua orang lainnya, NP dan GJ berangkat ke Turki, pada Oktober 2021 silam. Menariknya para korban tidak mengetahui jika visa yang digunakan adalah visa  wisata atau liburan. Begitu di Turki, mereka hanya  menggunakan tanda izin tinggal sementara (IKAMET) yang dibuatkan NW.
 
“Korban tidak dipekerjakan sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Para korban sering berganti-ganti profesi,” jelas AKP Picha.
 
Setelah setahun di Turki para korban menyadari ada yang tidak beres dalam pengiriman mereka ke Turki sehingga memilih untuk melapor KBRI di Turki. ”Mereka melapor untuk dipulangkan setelah setahun tidak jelas soal pekerjaan mereka,” imbuh Picha. Sementara dua korban lainya, GP dan KW belum diberangkatkan ke Turki namun mereka terlanjur sudah menyetor uang sebanyak Rp 18 juta rupiah.
 
"Atas perbuatanya Sariani ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan telah melakukan TPPO dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 4 dan atau pasal 11 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 378 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak R 600 juta,” kata AKP Picha.
 
Sementara itu, pihak I Gusti Ketut Bagus Ery Prabawa selaku Analis Tenaga Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bali menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap oknum dari agen pemberangkatan ke Luar Negeri khususnya dalam menjanjikan pekerjaan.
 
“Ciri-ciri agen illegal yaitu tidak memiliki ijin resmi dan tidak terdaftar, memberikan visa holiday untuk dokumen keberangkatan,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.