Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didukung KIM Plus, Sugawa-Suardana Yakin Menang dengan 60 Persen

Bali Tribune / DEKLARASI - KIM Plus mendeklarasikan pasangan I Nyoman Gede Sugawa Korry dan Gede Suardana untuk Pilbup 2024 di DPD I Partai Golkar Buleleng, Rabu (28/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Gendrang perang Partai Koalisi pendukung I Nyoman Gede Sugawa Korry dan Gede Suardana telah ditabuh. Melalui deklarasi yang digelar Rabu (28/8) partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Buleleng yakin menang dengan mengantongi 60 persen suara.

Ketua tim pemenangan pasangan Sugawa-Suardana, IGK Kresna Budi mengatakan, saat ini KIM Plus sangat kompak untuk memenangkan pasangan Sugawa-Suardana pada Pilkada 2024. Kemenangan akan mencapai 60 persen suara dari total jumlah pemilih.

"Kalau dilihat dari perolehan suara PDI P yang 40 persen, non PDI P 60 persen. Ya kami target 60 persen untuk Buleleng," ujar Kresna Budi yakin.

Sedang untuk rencana pendaftaran pasangan Sugawa-Suardana rencana akan mendaftar ke KPU Buleleng pada Kamis (29/8) pukul 17.00 Wita. Didahului sembahyang dahulu di Pura Yeh Ketipat, Pura Pejenengan, dan Pura Jagatnatha Singaraja sebelum berjalan kaki menuju Sekretariat KPU Buleleng.

"Kami akan berjalan kaki menuju KPU Buleleng. Simpatisan yang akan ikut mencapai 1.000 hingga 3.000 orang," kata Kresna Budi yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng. 

Sementara itu Sugawa Korry melontarkan beberapa visi misinya pada Pilkada 2024 kali ini. Diantaranya beberapa program prioritas mulai dari soal pendidikan, pertanian, transportasi, pelayanan publik, kesehatan hingga  kesejahteraan masyarakat. 

"Membangun dan melayani masyarakat Buleleng tanpa korupsi adalah tagline kami," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.