Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diganjar 9 Tahun, Terdakwa Narkotika Pingsan

PINGSAN - Ni Nyoman Wulandari tampak dibopong kekasihnya, Komang Hendra karena pingsan usai mendengar vonis hakim 9 tahun penjara dalam sidang di PN Denpasar, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Tak kuat menanggung beban hukuman berat yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Ni Nyoman Wulandari (21), langsung pingsan seusai menjalani sidang, Rabu (23/5).  Berawal ketika Wulandari bersama  sang kekasih Komang Hendra (37), duduk di kursi panas untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim.  Dalam sidang, keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 12,21 gram.  Perbuatan keduanya itu diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Hendra dan Ni Nyoman Wulandari dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," tegas ketua hakim Dewa Budi Watsara saat membacakan putusannya. Menanggapi putusan itu, baik kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukmnya IB Yoga dkk, maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Ari Suparmi belum bisa menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding. "Setelah berdiskusi dengan kedua terdakwa, kami masih pikir-pikir, yang mulia," kata Yoga. Mendengar itu ketua hakim pun kemudian memberikan waktu kepada kedua pihak, terdakwa dan JPU, selama 7 hari untuk menentukan sikap. "Bila dalam waktu 7 hari belum menentukan sikap, maka dianggap menerima putusan hakim," kataya.  Ketua hakim kemudian mengetok palu tanda sidang ditutup. Saat itulah Wulandari terlihat limbung ketika berdiri dari kursi panasnya. Sesaat kemudian dia langsung jatuh pingsan. Sontak pacarnya Hendra pun langsung membantu dan membopongnya menuju ruang tahananan. Kajadian itu sempat mendapat perhatian dari para pengunjung sidang. Untuk diketahui, vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU  dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan. Disebutkan juga dalam dakwaan JPU, berawal dari keduanya ditangkap petugas kepolisian di area parkir rumah kos Pondok Batur, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (19/12) Pukul 02.00 Wita.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.