Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diganjar 9 Tahun, Terdakwa Narkotika Pingsan

PINGSAN - Ni Nyoman Wulandari tampak dibopong kekasihnya, Komang Hendra karena pingsan usai mendengar vonis hakim 9 tahun penjara dalam sidang di PN Denpasar, Rabu kemarin.

BALI TRIBUNE - Tak kuat menanggung beban hukuman berat yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Ni Nyoman Wulandari (21), langsung pingsan seusai menjalani sidang, Rabu (23/5).  Berawal ketika Wulandari bersama  sang kekasih Komang Hendra (37), duduk di kursi panas untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim.  Dalam sidang, keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu seberat 12,21 gram.  Perbuatan keduanya itu diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Hendra dan Ni Nyoman Wulandari dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," tegas ketua hakim Dewa Budi Watsara saat membacakan putusannya. Menanggapi putusan itu, baik kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukmnya IB Yoga dkk, maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Ari Suparmi belum bisa menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding. "Setelah berdiskusi dengan kedua terdakwa, kami masih pikir-pikir, yang mulia," kata Yoga. Mendengar itu ketua hakim pun kemudian memberikan waktu kepada kedua pihak, terdakwa dan JPU, selama 7 hari untuk menentukan sikap. "Bila dalam waktu 7 hari belum menentukan sikap, maka dianggap menerima putusan hakim," kataya.  Ketua hakim kemudian mengetok palu tanda sidang ditutup. Saat itulah Wulandari terlihat limbung ketika berdiri dari kursi panasnya. Sesaat kemudian dia langsung jatuh pingsan. Sontak pacarnya Hendra pun langsung membantu dan membopongnya menuju ruang tahananan. Kajadian itu sempat mendapat perhatian dari para pengunjung sidang. Untuk diketahui, vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU  dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan. Disebutkan juga dalam dakwaan JPU, berawal dari keduanya ditangkap petugas kepolisian di area parkir rumah kos Pondok Batur, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (19/12) Pukul 02.00 Wita.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.