Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digarap Lebih 10 Orang, Gadis Belia Alami Trauma

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarjaKasus pencabulan terhadap gadis belia berinisial KMW (14) yang tinggal di salah satu wilayah di Kecamatan Buleleng, terus bergulir dikepolisian. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus itu sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
 
Dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini masih dalam penyelidikan. Terlebih Unit PPA belum menerima hasil visum termasuk masih mengalami kesulitan menggali keterangan dari korban.
 
"Korban masih trauma. Hasil visum masih belum kami terima. Untuk sekarang korban masih belum dapat memberikan keterangan dengan gamblang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh psikiater," ucap Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (19/10).
 
Menurut Sumarjaya, kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh Komang S  orangtua korban KMW. Dalam laporannya, mengaku tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh oleh sejumlah pria yang notabene masih remaja. "Ada 5 laporan yang diterima unit PPA Polres Buleleng," imbuh Sumarjaya.
 
Soal adanya dugaan lebih dari 10 pria yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap KMW, Sumarjaya enggan membuka, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
 
Hanya saja, Sumarjaya membenarkan, jika korban telah mengalami perbuatan cabul hampir 5 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Peristiwa itu terjadi sekitar 11 Oktober 2020 lalu ketika korban KMW dikabarkan hilang oleh keluarganya. Kejadian pertama, diduga dilakukan oleh 6 orang dengan TKP di Penarungan. Kemudian kejadian kedua hingga kelima terjadi di Desa Alasangker dengan waktu dan tempat yang berbeda termasuk orang yang berbeda.
 
"Untuk nama-nama tersangka kini masih dalam penyelidikan. Jadi, perbuatan cabul itu dialami korban hampir 5 kali di tempat dan waktu termasuk orang yang berbeda," tandasnya.
 
Untuk diketahui, seorang gadis berinisial KMW (14) menjadi korban pencabulan oleh sejumlah pria remaja secara bergiliran di beberapa tempat berbeda. KMW menjadi korban pencabulan, saat dikabarkan hilang beberapa hari oleh keluarganya.
 
Menurut informasi, awalnya  diketahui korban KMW dicabuli oleh 4 pria secara bergiliran, namun pengakuan mengejutkan diungkap ternyata ada  11 remaja tanggung yang menggilirnya  di beberapa lokasi  berbeda.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.