Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 27 Mei, Simakrama Gubernur Bahas Solusi Alih Fungsi Lahan

I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH
I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH

BALI TRIBUNE - Kekhawatiran terhadap tingginya alih fungsi lahan pertanian sudah seringkali diungkapkan oleh sejumlah tokoh, khususnya mereka yang konsen terhadap upaya pelestarian sektor agraris. Namun demikian, hingga saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Bertolak dari fakta tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengambil inisiatif mengangkat persoalan tersebut dalam pelaksanaan Simakrama ke-89 yang akan digelar, Sabtu (27/5). Rencana tersebut diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH dalam siaran persnya, Rabu (24/5) lalu.

Kata Dewa Mahendra, kegiatan yang akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini mengusung tema ‘Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’. Dia mengundang seluruh elemen dan tokoh masyarakat, khususnya mereka yang peduli terhadap pelestarian lahan pertanian untuk hadir dan memberikan solusi yang aplikatif.

Ditambahkan Dewa Mahendra, Pemprov Bali juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra dan Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan simakrama diharapk an hadir pukul 08.00 WITA untuk proses registrasi. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, acara akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Simakrama akan diakhiri dengan Puja Trisandya dan makan siang bersama. Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.i d.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.