Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 27 Mei, Simakrama Gubernur Bahas Solusi Alih Fungsi Lahan

I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH
I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH

BALI TRIBUNE - Kekhawatiran terhadap tingginya alih fungsi lahan pertanian sudah seringkali diungkapkan oleh sejumlah tokoh, khususnya mereka yang konsen terhadap upaya pelestarian sektor agraris. Namun demikian, hingga saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Bertolak dari fakta tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengambil inisiatif mengangkat persoalan tersebut dalam pelaksanaan Simakrama ke-89 yang akan digelar, Sabtu (27/5). Rencana tersebut diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH dalam siaran persnya, Rabu (24/5) lalu.

Kata Dewa Mahendra, kegiatan yang akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini mengusung tema ‘Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’. Dia mengundang seluruh elemen dan tokoh masyarakat, khususnya mereka yang peduli terhadap pelestarian lahan pertanian untuk hadir dan memberikan solusi yang aplikatif.

Ditambahkan Dewa Mahendra, Pemprov Bali juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra dan Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan simakrama diharapk an hadir pukul 08.00 WITA untuk proses registrasi. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, acara akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Simakrama akan diakhiri dengan Puja Trisandya dan makan siang bersama. Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.i d.

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.