Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 27 Mei, Simakrama Gubernur Bahas Solusi Alih Fungsi Lahan

I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH
I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH

BALI TRIBUNE - Kekhawatiran terhadap tingginya alih fungsi lahan pertanian sudah seringkali diungkapkan oleh sejumlah tokoh, khususnya mereka yang konsen terhadap upaya pelestarian sektor agraris. Namun demikian, hingga saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Bertolak dari fakta tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengambil inisiatif mengangkat persoalan tersebut dalam pelaksanaan Simakrama ke-89 yang akan digelar, Sabtu (27/5). Rencana tersebut diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH dalam siaran persnya, Rabu (24/5) lalu.

Kata Dewa Mahendra, kegiatan yang akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini mengusung tema ‘Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’. Dia mengundang seluruh elemen dan tokoh masyarakat, khususnya mereka yang peduli terhadap pelestarian lahan pertanian untuk hadir dan memberikan solusi yang aplikatif.

Ditambahkan Dewa Mahendra, Pemprov Bali juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra dan Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan simakrama diharapk an hadir pukul 08.00 WITA untuk proses registrasi. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, acara akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Simakrama akan diakhiri dengan Puja Trisandya dan makan siang bersama. Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.i d.

wartawan
redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.