Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 27 Mei, Simakrama Gubernur Bahas Solusi Alih Fungsi Lahan

I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH
I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH

BALI TRIBUNE - Kekhawatiran terhadap tingginya alih fungsi lahan pertanian sudah seringkali diungkapkan oleh sejumlah tokoh, khususnya mereka yang konsen terhadap upaya pelestarian sektor agraris. Namun demikian, hingga saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Bertolak dari fakta tersebut, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengambil inisiatif mengangkat persoalan tersebut dalam pelaksanaan Simakrama ke-89 yang akan digelar, Sabtu (27/5). Rencana tersebut diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH. MH dalam siaran persnya, Rabu (24/5) lalu.

Kata Dewa Mahendra, kegiatan yang akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini mengusung tema ‘Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’. Dia mengundang seluruh elemen dan tokoh masyarakat, khususnya mereka yang peduli terhadap pelestarian lahan pertanian untuk hadir dan memberikan solusi yang aplikatif.

Ditambahkan Dewa Mahendra, Pemprov Bali juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra dan Ketua Majelis Utama Subak Provinsi Bali.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan simakrama diharapk an hadir pukul 08.00 WITA untuk proses registrasi. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, acara akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Simakrama akan diakhiri dengan Puja Trisandya dan makan siang bersama. Bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.i d.

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.