Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelar 9 Desember, Pendaftaran Paslon Pilkada Tabanan Dijadwalkan 4-6 September 2020

Bali Tribune / I Gede Putu Weda Subawa

balitribune.co.id | Tabanan – Pemilihan kepala daerah serentak termasuk pilbup Tabanan yang sempat diundur akibat pandemi Covid 19, dijadwalkan kembali pada tanggal 9 Desember 2020. Dimana untuk pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan pada tanggal 4-6 September 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Kpu Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Senin (22/6). Menurut Weda, mulai tanggal 15 Juni 2020 semua kegiatan pilkada mulai aktif kembali. Namun tetap memberlakukan protokol pencegahan Covid-19. " Kegiatan PPK, PPS yang sempat dinon aktif kan karena Covid-19, kini kembali aktif perhtanggal 15 Juni 2020,"jelasnya.

Weda menjelaskan sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang sosialisasi tahapan pilkada serentak tercantum waktu pelaksanaan pilkada serentak yakni tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dan untuk pendaftaran Pasangan Calon dijdwalkan pada tanggal 4-6 September 2020. " Jadi dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 sudah ditentukan tanggal pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, dan untuk waktu pendaftaran bagi calon juga tercantum di PKPU nomor 5 tahun 2020 yakin dari tanggal 4 sampai 6 September 2020," bebernya.

Dimana dalam PKPU nomor 5 tahun 2020, berisikan mulai tahapan persiapan yang meliputi masa kerja badan penyelenggara Adhock, pembentukan dan masa kerja LPDP, Pemantau pemilihan lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan, pemitahiran data dan penyusunan data pemilih 1 dan 2. Tahapan penyelenggaraan dimulai dengan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan, masa perbaikan, verifikasi faktual perbaikan, tahapan pendaftaran calon, tahapan sengketa TUN pemilihan, tahapan masa kampanye, tahapan laporan dan audit dana kampanye. Serta hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

Selain itu juga dijelaskan bunyi pasal 201A ayat 3 perpu 2/2020 yakni "Dalam hal pemungutan suara serentak bulan Desember 2020 tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam berakhir,  melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 122A".

wartawan
Komang Artajingga
Category

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.