Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digelontor Provinsi, Dana BKK Desa Pakraman untuk Buleleng Capai Rp 71 Miliar

Bali Tribune/ Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng sosialisasikan BKK untuk Desa Pakraman di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja eks. Pelabuhan Buleleng, Selasa (28/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Melalui Bantuan Keuangan Khusus(BKK), sebanyak 129 desa pakraman di Buleleng bakal menerima gelontoran dana yang bersumber dari APBD Provinsi Bali. Tak hanya desa pakraman, 304 Subak dan 272 Subak Abian yang ada di Kabupaten Buleleng juga akan menerima dana BKK yang totalnya mencapai Rp 71 miliar itu.
 
Hal itu terungkap saat Sosialisasi BKK untuk desa pakraman, Subak, dan Subak abian yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja eks. Pelabuhan Buleleng, Selasa (28/5) kemarin.
 
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Subur, SH,mengatakan,dalam acara sosialisasi telah jelas disebutkan,BKK sudah dilengkapi dengan petunjuk teknis operasional (PTO) termasuk petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). BKK ini juga diberikan bagi desa pakraman, subak, dan subak abian untuk melestarikan keharmonisan parahyangan, palemahan, dan pawongan. Semua juklak dan juknis harus diikuti.
 
”Sosialisasi bertujuan untuk memecahkan masalah yang terjadi sebelumnya,” kata Subur.
 
Menurutnya,keberadaan dana yang bersumber dari BKK ini diharapkan akan membangun sinergi antara pemerintah desa dengan desa pakraman, subak, dan subak abian.Dan setelah itu,kata Subur,Pemkab Buleleng melalui Dinas PMD akan memfasilitasi dan mensosialisaikan kepada subak-subak yang ada mengenai sinergi BKK ini. 
 
“Sinergi ini diperlukan karena pertanggung jawaban pengelolaan keuangan ini bukan hanya tugas desa pakraman tapi juga perbekel,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Keswadayaan Masyarakat dan LPM Dinas PMD Provinsi Bali, Ir. I Nengah Suta Maryana,mengatakan, berkaca dari kondisi saat ini dimana laju perkembangan jaman dan era modern yang begitu cepat di tengah derasnya gempuran globalisasi, upaya mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai tradisi terus dilakukan. 
 
Menurutnya, hal itu sejalan dengan apa yang dicanangkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
 
”Dengan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali untuk mewujudkan krama dan gumi Bali yang sejahtera serta tradisi dan memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan perlindungan, pengembangan, dan pembinaan nilai-nilai adat, agama, dan tradisi,” pungkasnya. uni
wartawan
Khairil Anwar

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.