Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digerebek BNN Bali di Executive Karaoke, Oknum Polisi Dibui

Bali Tribune / NARKOBA – Lima pengunjung tempat hiburan Executive Karaoke Denpasar pemakai narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berinisial Bripka R dibui di sel tahanan Provost Polda Bali karena mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah room di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Senin (21/10) lalu.

"Total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua belas orang yang diamankan tersebut, ditetapkan sebanyak lima orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Kamis (31/10).

Sedangkan tujuh orang merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Diantara tujuh orang penyalahguna narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali.

Dijelaskan Sinar Subawa, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi intelijen bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Denpasar, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jaringan Denpasar.

Di dalam kamar kost tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam tas wanita milik Ayu sekaligus sebagai pemilik kamar. Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Ayu yang saat itu sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya.

"Di tempat yang sama tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR als Botak. Sehingga total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut," terangnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut, masing - masing berinisial HR (44) laki - laki asal Sumenep yang berperan sebagai pengedar yang diambil dari Ayu. IGALM (36) perempuan asal Badung yang berperan sebagai pengendali dan sumber barang dari HR. WCH (34) laki - laki asal Jakarta berperan sebagai pengedar. RM (30) perempuan asal Banyuwangi yang berperan sebagai kaki tangan Ayu. ANF (36) laki - laki asal Banyuwangi yang berperan sebagai pengedar dan tukang timbang.

"Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 6,39 gram netto dan ekstasi sebanyak 9 butir," tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Bali Tribune terkait oknum polisi yang diamankan di tempat hiburan malam, mengatakan sedang dalam proses. "Untuk sanksinya, masih dalam proses. Sedangkan untuk penahanannya kita cek dulu, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.