Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digerebek BNN Bali di Executive Karaoke, Oknum Polisi Dibui

Bali Tribune / NARKOBA – Lima pengunjung tempat hiburan Executive Karaoke Denpasar pemakai narkoba yang ditetapkan sebagai tersangka.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang oknum anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berinisial Bripka R dibui di sel tahanan Provost Polda Bali karena mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah room di Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Senin (21/10) lalu.

"Total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua belas orang yang diamankan tersebut, ditetapkan sebanyak lima orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis yang diterima Bali Tribune, Kamis (31/10).

Sedangkan tujuh orang merupakan penyalahguna atau pecandu narkotika yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Diantara tujuh orang penyalahguna narkotika tersebut, salah satunya adalah oknum anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali.

Dijelaskan Sinar Subawa, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi intelijen bahwa di salah satu kamar kost di wilayah Denpasar, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jaringan Denpasar.

Di dalam kamar kost tersebut, tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam tas wanita milik Ayu sekaligus sebagai pemilik kamar. Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Ayu yang saat itu sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam orang laki-laki dan dua orang perempuan lainnya.

"Di tempat yang sama tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR als Botak. Sehingga total sebanyak dua belas orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut," terangnya.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran gelap narkotika tersebut, masing - masing berinisial HR (44) laki - laki asal Sumenep yang berperan sebagai pengedar yang diambil dari Ayu. IGALM (36) perempuan asal Badung yang berperan sebagai pengendali dan sumber barang dari HR. WCH (34) laki - laki asal Jakarta berperan sebagai pengedar. RM (30) perempuan asal Banyuwangi yang berperan sebagai kaki tangan Ayu. ANF (36) laki - laki asal Banyuwangi yang berperan sebagai pengedar dan tukang timbang.

"Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 6,39 gram netto dan ekstasi sebanyak 9 butir," tuturnya.

Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Bali Tribune terkait oknum polisi yang diamankan di tempat hiburan malam, mengatakan sedang dalam proses. "Untuk sanksinya, masih dalam proses. Sedangkan untuk penahanannya kita cek dulu, ya," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.