Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digigit Anjing, Tolak Vaksin Rabies, WH Tewas

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng,dr.Sucipto dan Dirut RSUD Buleleng,dr.Putu Arya Nugraha (ki-ka)
balitribune.co.id | SingarajaKeganasan akibat gigitan anjing kembali memakan korban. Salah satu pasien di RSUD Buleleng meninggal dunia setelah didiagnosa suspek rabies. Pasien berinisial WH (40) sempat menjalani perawatan dirumah sakit namun nyawanya tidak tertolong setelah dua bulan sebelumnya sempat digigit anjing.
 
"Kita lakukan penelusuran, ternyata 2 bulan sebelumnya tepatnya 13 Desember 2021 pasien mengaku pernah digigit anjing pada tangan kanannya," terang Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Minggu (20/2).
 
Ironisnya, anjing yang menggigit WA yang tinggal dikawasan Banjar Tegal Singaraja itu tidak diketahui keberadaannya. Ini untuk memastikan anjing tersebut sudah mendapat vaksin anti rabies (VAR). Menurut penjelasan pihak keluarga, WH sempat disarankan untuk di suntik VAR namun yang bersangkutan menolak.
 
"Waktu dulu pas kena gigitan sudah diajak oleh  temannya untuk disuntik VAR tapi pasiennya menolak," imbuh dr.Arya.
 
Penjelasan dr. Arya, lebih lanjut, pasien suspek rabies WH masuk ke RSUD Buleleng Jumat (18/2) dengan keluhan mengalami kesemutan pada tangan kanan menjalar sampai ke pangkal lengan. Keluhan itu dirasakan pasien sejak tiga hari sebelumnya. Selain itu pasien mengalami kesulitan dan selalu merasa tersedak saat minum air. Setiba di RSUD Buleleng pasien sudah terlihat mengalami gejala rabies sehingga dalam kondisi seperti itu tidak perlu lagi diberikan suntikan VAR.
 
"Selama masa perawatan pasien gelisah, mengeluh nyeri tenggorokan dan keluhan lain khas gejala rabies," kata dr. Arya.
 
Hanya saja pada Sabtu (19/2) pasien meminta pulang atas permintaan sendiri padahal masih tengah dalam perawatan tim medis di rumah sakit.
 
"Dan masih dihari yang sama, Sabtu (19/2) pasien kembali dibawa ke UGD namun sudah dalam  keadaan meninggal," tandas dr. Arya Nugraha.
 
Sementara itu terkait kasus rabies, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto mengatakan, warga yang sebelumnya tergigit anjing yang akhirnya meninggal tersebut menganggap gigitan yang dialaminya tidak seberapa. Padahal seharusnya pemberian VAR sangat penting. Sebagai langkah antisipatif, di Banjar Tegal telah dilakukan tracing terhadap keluarga dan tetangga  WH. Hasilnya,15 orang sudah diberikan suntikan VAR.
 
"Kita libatkan Tim Satgas Dinas Kesehatan Buleleng melibatkan dokter hewan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat tracing di Banjar Tegal," katanya.
 
Untuk memudahkan pemberian layanan VAR, dr.Sucipto menambahkan, semua Puskesmas di Buleleng telah ditetapkan sebagai rabies centre untuk memudahkan warga mendapat layanan VAR jika mengalami gigitan anjing.
 
"Kami tekankan bahwa VAR  tersedia di semua fasilitas kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit, bahkan semua Puskesmas telah ditetapkan menjadi rabies centre. Jika tergigit anjing segera lakukan vaksin anti rabies untuk menghindari akibat yang lebih fatal," ucap dr.Sucipto.
wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.