Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Digilir Pas Teler, Korban dan Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | SingarajaPerbuatan 4 remaja tanggung ini terbilang bejad. Dengan terlebih dahulu membuat teman wanitanya teler alias mabuk kemudian diperkosa beramai-ramai. Ironisnya perbuatan itu mereka unggah dilaman sebuah sosmed. Warga yang mengetahui perbuatan mereka menjadi geram dan bermaksud membuat perhitungan. Warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dikawasan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Beruntung polisi cepat datang sebelum amarah warga memuncak.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan kekerasan seksual itu menimpa korban berusia 15 tahun yang merupakan pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Singaraja. Korban diduga diperkosa dalam kondisi mabuk setelah diajak pesta miras oleh empat pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/12) malam di salah satu rumah terduga pelaku dengan terlebih dahulu mengajak korban minum minuman beralkohol hingga dini hari. Para pelaku lantas menggarap korban saat korban dalam keadaan teler.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP AKP Gede Darma Diatmika membenarkan peristiwa tersebut. Perbuatan bejad itu diketahui setelah ada tangkapan foto disebuah akun media sosial. Foto tersebut diketahui oleh orang tua korban setelah viral di media sosial. Kemudian menanyakan kebenaran foto itu pada anaknya.

“Setelah dipastikan kebenarannya orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng. Dan saat ini kasus tersebut masih diselidiki. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi dan pelaku terlapor,” kata AKP Darma Diatmika, Senin (25/12).

Untuk mengembangkan peristiwa itu termasuk melengkapi berkas penyelidikan, Diatmika mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan medis berupa visum terhadap korban di RSUD Buleleng. “Para pelaku sendiri saat ini sudah diamankan dan diminta keterangan. Sedangkan korban masih trauma dimintai keterangan menyusul menunggu kondisi kejiwaannya membaik,” imbuhnya.

Sementara Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu (24/12) malam. Keempat pelaku masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14) dan AB (17).

Sebelum diamankan oleh personil kepolisian, menurut Ipda Yulio, para pelaku sempat diamankan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram setelah foto perbuatan pelaku beredar di media sosial dan dibawa ke Balai Kelurahan setempat.

“Para pemuda tersebut geram dengan kejadian ini setelah viral di sosial media. Mereka mencari para pelaku di rumahnya. Belum sempat dihakimi massa kami langsung amankan dan bawa ke Polres,” ungkap Ipda Yulio Saputra sembari menandaskan dari keempat pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.

wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.