Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadapan Tim Kemenpan RB, Arya Wibawa Paparkan Evaluasi SAKIP Kota Denpasar

Bali Tribune/ EVALUASI SAKIP - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9). Hal ini merupakan rangkaian pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2022.

Pelaksanaan pemaparan turut disaksikan langsung Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Budi Prawira bersama tim. Tampak mendampingi Wawali Arya Wibawa, Asisten Administrasi Umum, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma,  serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam paparanya, Wawali Arya Wibawa menjelaskan, ada empat isu strategis dihadapi Kota Denpasar dalam mwujudkan program kerja pembangunan. Yakni pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Keempat hal ini telah tertuang dalam misi pembangunan Kota Denpasar untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan 16 sasaran dan 17 indikator sasaran sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU).

Lebih lanjut dijelaskan, Indikator Kinerja Utama Kota diwujudkan dengan beberapa upaya yang dikemas dalam Cascading IKU. Yakni Meningkatnya Kualitas Pendidikan, Meningkatnya Kualitas Pelayanan Kesehatan, Meningkatnya Pendapatan Masyarakat, Mengurangi Kemiskinan, Meningkatnya upaya penanganan pelanggaran Perda dan Menurunnya Kasus Kriminalitas.

Selanjutnya, juga meningkatkan ketahanan pangan, Meningkatkan kesiapsiagaan dan Upaya penanganan Bencana, Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Mengurangi Pengangguran, Optimalnya pemanfaatan teknologi, Meningkatnya Inovasi Daerah, Meningkatkan Kualitas Infrastruktur, Meningkatnya Kualitas Lingkungan Hidup dan Meningkatnya pembangunan kebudayaan.

“Nilai LHE SAKIP Kota Denpasar Tahun 2021 mencapai 74,57 atau dengan predikat BB, hal ini membuktikan keseriusan Pemkot Denpsar untuk terus meningkatkan capaian SAKIP, hal ini juga menunjukan komitmen Pemkot Denpasar dalam efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya

Arya Wibawa menjelaskan, rekomendasi LHE SAKIP Kota Denpasar terus dioptimalkan dengan mengefektifkan penerapan manajemen kinerja dan budaya kinerja. Hal ini dikemas dengan langkah nyata. Yakni Reviu Dokumen Perencanaan dan penguatan komitmen pimpinan, Penjabaran, keselarasan dan keterkaitan kinerja, Kolaboratif, sinergi, crosscutting program dalam pencapaian visi-Misi, Monev atas pencapaian kinerja, Dukungan Sistem Informasi dan perubahan pola pikir.

Pihaknya menambahkan, dengan pelaksanaan SAKIP ini Pemkot Denpasar telah merancang program prioritas yang efektif dan efisien. Diantaranya Bidang Pendidikan dengan Pembangunan 12 Ruang Kelas Baru untuk SD dan 1 Gedung SMP. Bidang Kesehatan yakni Pemeliharaan kesehatan individu dan masyarakat serta pembelian obat. Dan yang terakhir yakni Bidang Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan dengan Pembangunan TPS3R/TPST, Perbaikan Jalan, Penataan Kawasan Pantai Sanur, Pengelolaan Persampahan serta Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan.

“Tentunya segala inovasi ini merupakan buah dari pelaksanaan SAKIP di Kota Denpasar, semoga dengan komitmen besar dan usaha besar, Predikat Nilai SAKIP Kota Denpasar bisa mencapai A di tahun ini, mari bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung upaya besar ini,” jelasnya.

Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Budi Prawira mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB Kementerian PANRB tahun 2022 dapat dimaknai sebagai momentum perubahan. Sebab evaluasi dilakukan oleh tim evaluator dari internal Kementerian PANRB, yang terdiri dari tim gabungan unit kerja dan Inspektorat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang lebih bersifat substantif dan holistik, bukan rekomendasi yang bersifat terlalu teknis.

wartawan
YAN
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.