Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihadiri Dirjen Kementrian PDT, Desa Duda Timur Kembali Raih Tiga Rekor Muri

MURI - Penyerahan piagam rekor Muri kepada Perbekel Duda Timur.

BALI TRIBUNE - Setelah meraih tiga rekor Muri, Desa Duda Timur kembali menyabet tiga rekor Muri lainnya, yakni sebagai desa pertama yang memiliki data dan lokasi secara online berdasarkan golongan darah. Muri kedua adalah desa pertama yang menggunakan aplikasi Smart Bugeting untuk keuangan, serta desa pertama yang mempunyai fitur keluhan laporan keadaan darurat secara real time bagi warganya.  Penyerahan penghargaan rekor Muri tersebut dihadiri oleh Taufik Madjid  Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kementerian Desa, PDT. Sabtu (25/8), rombongan Dirjen Kementria PDT diterima oleh Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Camat Selat Komang Danu dan Perbekel Duda Timur I Gede Pawana serta anggota Komisi VI DPR RI I Gede Sumarjaya Linggih. Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyatakan apresiasi tinggi terhadap prestasi yang ditunjukan oleh Desa Duda Timur. Pihaknya berharap apa yang diraih Duda Timur dalam membagun desa ini bisa menjadi motivasi dan dicontoh oleh desa lainya di Karangasem. Dirjen Taufik Madjid memberikan apresiasi kepada Bupati Karangasem yang juga telah mendorong program pembangunan desa. Taufik menyebut kalau Duda Timur merupakan salah satu desa lokomotif perubahan. Hal ini terjadi karena kreativitas kepala desa dan warganya. Dengan gebrakan pembagunan dari desa Indonesia sekarang ini sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan.  Memang diakuinya ketimpangan sosial atau Gini Ratio ada sedikit kenaikan yakni 0,04 persen di desa, orang miskin di desa sudah tambah sejahtera namun orang kaya di desa juga ada yang bertambah kaya sehingga ketimpangan ini masih terjadi. Dengan dana desa  diharapkan warga desa bisa menjadi subjek pembangunan. Penyerahan piagam rekor Muri Indonesia tersebut langsung oleh Ngardi Yusuf, Senior Manajer Muri kepada Perbekel Duda Timur di Gede Pawana. ags/rls 

wartawan
redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.