Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihantam Bus, Pck Up Ringsek : Pengemudi Tewas

Bali Tribune/ RINGSEK - Evakusi pengemudi pick up yang ringsek setelah ditabrak bus AKAP di jalur tengkorak Desa Tuwed, Melaya Selasa tengah malam.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas berat kembali terjadi di jalur tengkorak Selasa (24/12) tengah malam. Kecelakaan maut kali ini melibatkan bus AKAP melawan pick up. Akibat kecelakaan adu jangkrik ini, pengemudi pick up tewas ditempat setelah tergencet dalam kabin kendaraan. Evakuasi hingga melibatkan personil Basarnas.
 
Berdasarkan informasi, kecelakaan lalu lintas maut ini terjadi Selasa tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk KM 106-107, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Kecelakaan ini melibatkan bus AKAP nomor polisi AA 1632 DA dengan kendaraan Pick Up nomor polisi P 9924 OB. Saat itu bus yang dikemukan Goyono (41) asal RT 002/RW 001, Desa Dawung Kecamatan Melasih, Karangayar, Jawa Tengah  bergerak dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk).
 
Saat memasuk jalan tanjakan dengan marka jalan utuh, bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melaju dengan kecepatan tinggi mendahului kendaraan mini bus tidak dikenal yang melaju didepannya hingga masuk kejalur kanan. Pada saat bersamaan di jalur berlawanan melaju kendaraan pick up pengangkut cabai yang bergerak pada jalurnya dengan kecepatan sedang. Tabrakan adu jangkrik pun tak terelakan. Akibat kerasnya benturan kedua kendaraan, kabin depan pick up ringsek.
 
Pengemudi pick up Abdulah (40) asal Kampung Leok, TR 02/RW 04, Desa Ladangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tergencet didalam kabin kendaraan yang dikemudikannya. Kecelakaan ini menyebabakan arus lalu lintas yang saat itu tengah padat juga tersendat dari dua arah. Evakuasi korban hingga melibatkan personil rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana. Saat dievakuasi kondisi korban mengalami luka-luka dan tewas dilokasi kejadian.
 
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Rabu (25/12) menyatakan setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengatur arus lalu lintas yang tersendat dua arah akibat jalan tertutup kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia menyebut penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi kendaraan Bus Hino nomor polisi AA 1632 DA saat menyalip kendaraan lain.
 
“Diduga kurang hati-hatinya pengemudi bus pada saat mendahului kendaraan yang melaju didepannya hingga masuk ke jalur berlawanan padahal tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menabrak kendaraan pick up yang melaju dari arah berlawanan” ungkapnya. Ia mengakui akibat kecelakaan berat ini satu orang korban meninggal dunia di TKP. Kini kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ini tengah ditangani Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.