Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diharap, RUU Provinsi Bali Perkuat Konsep Ekonomi Berbasis Adat

Gubernur I Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace pose bareng dengan Bupati/Walikota se-Bali usai acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali di Ruang Wisma Sabha Kantor Gubernur, Rabu (16/1) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang, rancangan Undang-undang Provinsi Bali diharapkan mampu memperkuat konsep perekonomian berbasiskan adat yang selama ini diterapkan di wilayah ini. Demikian salah satu harapan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir dalam acara Pemaparan dan Diskusi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali, di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1) kemarin. Menurut Suwirta, terkait dengan RUU provinsi Bali ada beberapa hal yang mesti ditinjau kembali. Diantaranya adalah, konsep Satu Pulau,Satu Pola dan Satu Tata Kelola.  “Karena di Bali tidak hanya ada satu pulau saja melainkan ada tiga pulau lainnya yang kini sedang berkembang dan menggeliat di bidang Pariwisata,” ucapnya sembari menyebutkan ketiga pulau dimaksud adalah, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Penida.  Dikatakannya, sebagai penyumbang PAD bagi Kabupaten Klungkung dan penunjang pariwisata Bali, keberadaan pulau dimaksud haruslah diperhatikan.  Selain itu, Suwirta juga menyampaikan soal data-data primer yang dijadikan acuan bagi RUU dimaksud. Ia mencontohkan, singkronisasi data kependudukan yang dimiliki BPS dengan Disdukcapil. Suwirta juga menyoroti soal konsep perekonomian berbasiskan adat. Menurutnya, keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan di masing-masing desa pakraman kini semakin bersaing dengan program pemerintah lainnya seperti, PNPM Mandiri,BUMDes maupun Gerbangsadu. Suwirta khawatir, kehadiran program dimaksud berdampak pada tingginya tingkat persaingan antar lembaga keuangan masyarakat perdesaan. “Untuk Kabupaten Klungkung sendiri sangat mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali untuk dijadikan UU,” tutupSuwirta. Sementara Gubernur Bali dalam pemaparannya kemarin menyatakan, tujuan dari RUU antara lain, mewujudkan tata pemerintahan yang menjamin Kebhinnekaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, RUU ini dimaksudkan pula untuk mewujudkan perlindungan dan penghormatan pada kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,melembagakan peran dan tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga serta mengembangkan tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang merupakan warisan budaya bangsa. “Termasuk pula, menyelenggarakan pembangunan dengan mengarusutamakan Kebudayaan Bali yang dijiwai filosofi Tri Hita Karana yang dijabarkan dalam kearifan lokal Sad Kerthi,” ucap Koster. Koster menambahkan, diberikannya perhatian khusus kepada Desa Adat, karena Desa Adat merupakan pondasi bagi pelestarian adat dan budaya Bali. “ Oleh karena itu perlu pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola untuk mengelola Bali,”tegasnya. Hadir pula pada acara Paparan dan Diskusi RUU Provinsi Bali itu, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati dan Walikota  se-Bali, Anggota DPD Provinsi Bali, Ketua MUDP Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha serta sejumlah tokoh Bali lainnya.

wartawan
Release
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.