Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihujat Semeton Dewata di Medsos, PSSI Bali Anggap Suporter Tak Paham Sejarah

PENJELASAN – Ketum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana (kanan) saat menjelaskan terkait hujatan suporter Bali United terhadap PSSI Bali di media sosial. Tampak hadir Wakil Sekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha (tengah) dan Exco PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa.

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Bali tetap bersikap sejuk meski telah dihujat oleh segelintir suporter Bali United di media sosial. Kepada sejumlah awak media, Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa mereka yang menghujatnya itu tak paham sejarah.

“Maklum, mereka masih usia muda dan tidak paham sejarah bagaimana Bali United bisa ber-homebase di Gianyar. Kalau mereka paham, tentu tidak akan menghujat Asprov PSSI Bali seperti itu,” ujar Ketut Suardana, Rabu (21/3) di Sekretariat PSSI Bali.

Turut mendampingi Ketut Suardana, kemarin, yakni Executive Officers PSSI Bali, IGAN Anom Jaksa, Wasekum PSSI Bali, Made Rai Ridartha, Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Fakhry Attamimy dan Bendahara PSSI Bali.

Suardana mengatakan, sebagai suporter mestinya Semeton Dewata—sebutan pendukung Bali United bersikap dewasa dengan tidak mengumbar komentar yang dapat menjerat mereka ke persoalan pidana.

“Tetapi kami tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, meski mereka terindikasi telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” imbuh Suardana.

Suardana menjelaskan bahwa berhomebasenya Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, setelah melalui jalan panjang dan berliku. Sejarah ini, lanjut dia, perlu juga dipahami oleh Semeton Dewata.

Diceritakannya, pada pertengahan Desember 2014 lalu dirinya dihubungi seorang bernama Kuncoro dan Dwi Irianto atau Mbah Putih, yang meminta Ketut Suardana membantu klub yang bakal berhomebase di Bali.

“Saya menyanggupi karena saya memang ingin ada klub profesional di daerah ini. Akhirnya ada pihak dari Bali United yakni Yabes Tanuri, Kuncoro dan Dwi Irianto. Mereka semua saya ajak ke Bupati Gianyar. Pak Bupati saat itu percaya ke saya dan menyerahkan ke saya untuk mengatur persiapan. Bahkan Pak Bupati juga yang menyampaikan ke Pak Sekretaris Daerah (Sekda),” papar Suardana yang mengaku saat itu masih menjadi salah atu Wakil Ketua PSSI Bali.

Puncaknya, lanjut Suardana, pada 23 Desember 2014 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bali United yang saat itu diwakili Yabes Tanuri dan tidak terjadi kesepakatan MoU tersebut. “Saat itu Yabes Tanuri mengatakan jika dirinya telah sepekan di Bali

namun tidak ada kesepakatan MoU. Akhirnya saya kembali mengurusnya ke Pemkab Gianyar, akhirnya pada 24 Desember 2014 kesepakatan itu terjadi, dan Bali United akhirnya eksis di Bali yakni di Gianyar. Nah apakah yang seperti ini mereka yang mencaci paham dengan sejarah saya dan PSSI Bali terkait eksisnya Bali United di sini,” demikian Ketut Suardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.