Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diikuti 33 Negara, Penyelenggara Sebut Ada Potensi Pembalap MotoGP Mandalika 2024 Berlibur di Bali

Bali Tribune / Troy Warokka

balitribune.co.id | BadungAjang MotoGP 2024 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat pada 27-29 September diikuti pembalap dari 33 negara. Para pembalap kelas dunia ini berpotensi untuk berlibur di Bali sebelum mengikuti agenda MotoGP. 

Chairman IndonesianGP 2024, Troy Warokka mengatakan, ada potensi para pembalap yang akan mengikuti MotoGP Mandalika 2024 di Lombok ini datang mendahului untuk berlibur di Bali. 

"Seperti MotoGP sebelumnya, para pembalap ada yang memilih Bali untuk berlibur baik sebelum maupun sesudah mengikuti MotoGP, begitu yang terjadi dari pelaksanaan MotoGP yang sudah pernah diselenggarakan di Mandalika," jelasnya di Badung, Sabtu (7/9).

Pihaknya menjelaskan, MotoGP di Lombok ini memberi semangat bagi para pembalap karena bisa menikmati suasana pantai sembari berlibur bersama keluarga maupun pasangan. Pasalnya, Sirkuit Mandalika berada di dekat pantai, hal tersebut yang disukai oleh para pembalap internasional tersebut. "Di Sirkuit Mandalika ada pantai, bukit, gunung di Lombok, kulineran, hotel ada, itu yang membuat para pembalap senang di lokasi sirkuit yang ada di Indonesia ini dibandingkan yang di luar Indonesia, liburannya mereka (pembalap) di Mandalika sekaligus ngegas di Mandalika," katanya. 

Selain para pembalap, ajang MotoGP ini melibatkan ribuan official dari luar negeri yang berpotensi berlibur di sejumlah destinasi di Indonesia termasuk Bali dan Labuan Bajo. "Bagi mereka (official MotoGP) kerja rasa plesiran di Mandalika, senangnya dapat," ungkapnya.

Lebih lanjut Troy menegaskan, ditengah berbagai isu terkait pelaksanaan MotoGP 2024, ajang tersebut akan berlangsung sesuai jadwal. "Tiket sudah terjual, persiapan juga telah dilakukan, isu-isu itu telah kami jawab," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.