Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diiringi Parade Budaya Paslon Suyadinata Nomor Urut 1, Tanda Kemenangan dan Satu Jalur

Bali Tribune / Paslon Suyadinata menunjukan nomor urut 1 di Pilkada Badung

balitribune.co.id | MangupuraPasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hadir semarak dalam pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pengundian nomor tersebut, paslon Suyadinata memperoleh nomor urut 1 yang memang diharapkan Suyadinata bisa menjadi Badung satu.

Nomor urut 1 Suyadinata ini juga diartikan sebagai satu komando dengan pemerintah pusat dibawah Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dan yang menarik dari acara pengundian nomor urut ini, paslon Suyadinata mendatangi kantor KPU Badung diiringi oleh atraksi dan parade budaya. Seperti tari-tarian, gambelan baleganjur dan reog ponorogo.  

Suyadinata mengatakan bahwa semua nomor sejatinya bagus dan memiliki makna tersendiri..Namun, bagi Suyadinata nomor urut 1 yang didapatnya merupakan anugerah sekaligus pertanda penting Suyadinata menuju Badung satu.

"Kami bersyukur karena mendapat nomor urut 1. Apapun langkah kami, pertama yang kami sampaikan 1 itu kemenangan,” ujar Suyasa. 

Pihaknya pun menyampaikan nomor urut 1 yang didapatkan menandakan satu jalur dari pusat, kemudian provinsi hingga kabupaten. Sehingga kami gampang untuk mensosialisasikan secara linear. Sebab dalam Pilkada akan dilakukan bersamaan pada 27 November 2024. 

“Kami pertimbangkan 1 dan 2, kemudian Pak Alit mengambil antrean 12, berarti semua ada pertimbangan. Terakhir Tuhan menentukan memang juaranya harus nomor 1, I Wayan Suyasa dan Alit Yandinata sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Semenetara itu, Alit yandinata menambahakn, pihkanya juga bersyuklur dengan nomor urut satu.

“Nomor satu ini adalah anugerah. padangan kami ini sudah sangat linier. Astungkara nomor 1 ini membawah berkah, satu jalur,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.