Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadwalkan, 30 Juni 2018, Simakrama Gubernur Berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama

Dewa Gede Mahendra Putra
Dewa Gede Mahendra Putra

BALI TRIBUNE - Serangkaian kegiatan Simakrama Gubernur pada Bulan Juni 2018 ini, Pemerintah Provinsi Bali mengundang masyarakat untuk hadir pada kegiatan simakrama yang akan dilaksanakan pada Sabtu (30/6) nanti. Rencananya, kegiatan dimaksud dilangsungkan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Demikian undangan terbuka bagi masyarakat yang disampaikan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH, Rabu (27/6) kemarin. Dikatakannya, meski tidak memperoleh undangan resmi, melalui undangan terbuka ini masyarakat bisa hadir langsung ke kegiatan dimaksud. Dikatakan Dewa Mahendra, melalui kegiatan simakrama ini masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi utamanya yang berkaitan dengan kelangsungan program pembangunan di Bali. Disebutkannya, aspirasi dimaksud dapat disampaikan melalui harapan, masukan ataupun kritik yang konstruktif bagi penerapan kebijakan oleh Pemprov Bali. Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, setiap permasalahan sosial yang disampaikan masyarakat akan ditanggapi langsung oleh Gubernur Made Mangku Pastika bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Ditambahkan Dewa Mahendra, bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir pada kegiatan itu dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan hadir pukul 08.00 WITA guna proses registrasi. Simakrama akan berlangsung pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Seperti biasanya, Simakrama diakhiri dengan melaksanakan Puja Trisandya dan makan siang bersama.

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.