Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadwalkan, 30 Juni 2018, Simakrama Gubernur Berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama

Dewa Gede Mahendra Putra
Dewa Gede Mahendra Putra

BALI TRIBUNE - Serangkaian kegiatan Simakrama Gubernur pada Bulan Juni 2018 ini, Pemerintah Provinsi Bali mengundang masyarakat untuk hadir pada kegiatan simakrama yang akan dilaksanakan pada Sabtu (30/6) nanti. Rencananya, kegiatan dimaksud dilangsungkan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Demikian undangan terbuka bagi masyarakat yang disampaikan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH, Rabu (27/6) kemarin. Dikatakannya, meski tidak memperoleh undangan resmi, melalui undangan terbuka ini masyarakat bisa hadir langsung ke kegiatan dimaksud. Dikatakan Dewa Mahendra, melalui kegiatan simakrama ini masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi utamanya yang berkaitan dengan kelangsungan program pembangunan di Bali. Disebutkannya, aspirasi dimaksud dapat disampaikan melalui harapan, masukan ataupun kritik yang konstruktif bagi penerapan kebijakan oleh Pemprov Bali. Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, setiap permasalahan sosial yang disampaikan masyarakat akan ditanggapi langsung oleh Gubernur Made Mangku Pastika bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Ditambahkan Dewa Mahendra, bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir pada kegiatan itu dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan hadir pukul 08.00 WITA guna proses registrasi. Simakrama akan berlangsung pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Seperti biasanya, Simakrama diakhiri dengan melaksanakan Puja Trisandya dan makan siang bersama.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.