Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Kerja di Thailand, PMI Asal Bali Malah Dikirim Ke Myanmar jadi Operator Judol 

Bali Tribune / KETERANGAN - Keluarga korban dugaan TPPO saat memberikan keterangan pers didampingi Anggota DPRD Bali Gede Harja Astawa.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah video  berisi  keluhan permintaan tolong pekerja imigran beredar di sebuah grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 2 menit itu disebutkan jika para korban kerap mendapat siksaan berupa disetrum hingga disekap di ruang tanpa cahaya jika tak memenuhi target saat bekerja. Mereka mengaku diminta bekerja selama 15 jam per hari. Salah satu korban mengaku jika posisi mereka berada di sebuah wilayah di Myanmar. Mereka juga memohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk dipulangkan ke tanah air.

Diantara para imigran terdapat warga Kabupaten Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan (37) dan Nengah Sunaria (35). Mereka  diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan bekerja di Thailand namun hingga kini keberadaan mereka tak diketahui. Diduga keduanya dipekerjakan sebagai admin judi online atau operator penipuan. Untuk mengungkap keberadaan mereka pihak keluarga yang diwakili kakak korban Ketut Alit Suryawan melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Saat melapor, Alit didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng, Gede Harja Astawa. Dalam keterangannya  Harja Astawa mengatakan telah menyiapkan tim penasehat hukum khusus untuk mengawal kasus ini.

"Kapasitas kami sebagai wakil rakyat mendampingi warga yang keluarganya terindikasi menjadi korban TPPO," terang Harja Selasa (3/9).

Menurut Harja, ia menerima informasi salah satu keluarga korban bahkan sempat diperas jika ingin korban dipulangkan. "Ada indikasi pemerasan dari pihak-pihak lain dalam jaringan ini yang meminta agar keluarga menyetor sampai Rp 500 juta. Selain itu, kemungkinan korbannya sekitar 30 orang, dan tidak hanya dari Bali saja," terang Harja.

Harja mengaku tergerak untuk ikut mendampingi korban menempuh keadilan. Terlebih para korban memohon bantuan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

"Kami berharap aparat kepolisian cepat bergerak. Apalagi kasus ini diduga melibatkan jaringan internasional," ujarnya.

Kasus dugaan TPPO itu berawal saat kedua korban ditawari bekerja di sebuah rumah makan di Thailand oleh seseorang berinisial Komang B (37). B sendiri merupakan teman korban yang mengaku sudah  bekerja di Thailand. Tawaran itu disampaikan melalui video call dengan iming-imingi gaji 800 dollar per bulan. Untuk meyakinkan korban, pada Juli 2024, Komang B pulang ke Buleleng dan mendatangi rumah Ariawan di Kelurahan Liligundi dan rumah Sunaria di Desa Jinengdalem di Kecamatan Buleleng. Kedua korban dijanjikan akan bekerja dengan visa kerja setelah sebulan menggunakan visa liburan.

Keduanya tergiur tawaran itu dan membayar masing-masing sebesar Rp 7,5 juta kepada Komang B. Biaya sebesar itu digunakan untuk pemberangkatan dan uang saku. Pada tanggal 5 Agustus sekitar pukul 02.30 Wita, kedua korban berangkat  menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.

Sebelumnya korban Ariawan masih sempat mengabari kakaknya Alit Suryawan, melalui video call mengenai jadwal keberangkatan pesawat. Ariawan menyebut berangkat ke Jakarta pada pukul 14.00 Wita. Setiba di Jakarta, ia berkabar dikumpulkan bersama sekitar 10 orang yang juga akan diberangkatkan ke Thailand dengan terlebih dahulu transit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Setiba di Kuala Lumpur, Malaysia pada 6 Agustus 2024. Kakak korban Ariawan, Alit mengaku terakhir berkomunikasi dengan adiknya.

"Adik saya menginap di sebuah hotel bersama sekitar 10 orang sambil menunggu keberangkatan ke Thailand," ujarnya.

Pada 9 Agustus 2024, korban Ariawan berkirim pesan ke kakaknya yang isinya menyampaikan jika ia sudah berada di Thailand dan sudah bekerja dengan status training selama satu bulan. Namun korban tidak menyebutkan jelas pekerjaan apa yang ia dapat di sana. Korban juga mengaku ponselnya disita selama bekerja. 

Untuk memastikan keberadaan korban, Alit berinisiatif mendatangi Komang B untuk menanyakan kondisi dan alamat adiknya selama di Thailand. Ia juga menanyakan alamat dan nama perusahaan penyalur. Hanya saja Komang B mengaku tidak mengetahui posisi korban Ariawan dan temannya di Thailand. Komang B juga mengaku tidak bertanggung jawab atas kondisi keduanya. 

Keberadaan korban sedikit terkuak saat mendapatkan informasi dari seseorang di Jakarta yang kerabatnya ikut menjadi korban dugaan TPPO. 

Penasehat hukum keluarga korban, Kadek Putu Sugiarta mengatakan dalam laporan kepolisian pihaknya membawa beberapa alat bukti seperti percakapan korban dengan terlapor dan foto-foto serta video kondisi korban.

"Kami mengarahkan ke dugaan pelanggaran Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 mengenai TPPO," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.