Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijejali Sampah Kiriman, Permukiman Warga Langganan Banjir

Bali Tribune/ BERSIHKAN SAMPAH - Warga bersihkan sampah kiriman yang menyumbat saluran irigasi saat debit air meningkat.
balitribune.co.id | Negara  - Sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, hinga kini dijejali sampah kiriman. Setiap musim hujan timbunan sampah yang hanyut menyumbat saluran irigasi. Akibatnya air saluran irigasi meluap hingga menggenangi permukiman warga.  
 
Setiap musim penghujan, warga yang bermukim di sekitar Pasar Desa Adat Lelateng, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng meradang. Ketika hujan deras mengguyur beberapa jam saja, air pada saluran irigasi meluap. Akibatnya luapan saluran irigasi menggenangi permukiman warga serta areal pasar. Banjir di wilayah Banjar Peken ini disebabkan karena terganggunya fungsi saluran irigasi. Saluran irigasi tidak berfungsi optimal lantaran tertutup timbunan sampah yang terbawa aliran air dari wilayah utara.
 
Wilayah yang menjadi langganan banjir ini terletak di Rukun Tetangga (RT) 17. Ketua RT, Syarif Hidayatulah mengatakan kawasan sisi timur wilayah RT 17 yang berbatasan langsung dengan saluran irigasi memang menjadi langganan banjir di setiap musim penghujan. Ia menyebut persoalan meluapnya banjir di saluran irigasi menuju Subak Keduwa ini merupakan persoalan lama. Ia menyebut sampah kiriman yang hanyut dari wilayah utara tertimbun dan menutup saluran irigasi. Saat debit air meningkat dipastikan meluap.
 
Ia menggaku warga setempat juga sudah sering melakukan pembersihan saluran irigasi tersebut, namun selalu saja ada sampah yang hanyut dari utara dan menyumbat saluran irigasi. Ia menyebut, selain areal Pasar Desa Adat Lelateng, ada belasan KK di wilayahnya yang tempat tinggalnya kerap tergenang air. Saluran irigasi ini melintang dari wilayah Kelurahan Baler Bale Agung dan melalui Kelurahan Banjar Tengah. 
 
Lurah Lelateng I Gede Waryana Prabawa dikonfirmasi mengatakan kini pihaknya masih berupaya mencarikan excavator untuk mengeruk timbunan sampah di pintu air selatan Pasar Adat Lelateng. “Sampahnya hanyut dari utara, tertimbun di saluran irigasi. Itu sampah kiriman yang mengendap di wilayah kami. Kami masih upayakan pengerukan sampah di pintu air karena sudah tidak mungkin dilakukan secara manual,” ujarnya. 
 
Untuk penanganan jangka panjangnya, pihaknya juga akan memasang jaring di perbatasan antara wilayah Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng. Selain itu, karena persoalan ini juga bersentuhan dengan kelurahan lain di wilayah utara, pihaknya juga akan berkordinasi dengan aparat kelurahan lainnya sehingga bisa bersama-sama dilakukan upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan.
wartawan
PAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.