Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijual Bebas di Warung-Warung, Limbah Medis Dijadikan Kemasan Produk

Bali Tribune/ Anak kecil menunjukkan kutek menggunakan botol limbah medis yang dibelinya di warung.

Bali Tribune, Negara - Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Untuk meraup keuntungan, limbah medisi dimanfaatkan kembali. Bahkan produk yang menggunakan limbah medis tersebut kini dijual di warung-warung. Salah satunya ditemukan di sebuah warung kelontong di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.  Limbah medis yang dimanfaatkan ini adalah botol bekas injeksi kontrasepsi KB. Botol bening ini digunakan untuk mengemas cat kuku (kutek) dengan berbagai macam varian  warna. Salah seorang warga Lelateng, Anni ditemui Selasa (19/2) mengaku mendapatkan produk cat kuku menggunakan kemasan limbah medis ini setelah anaknya yang berusia 6 tahun membeli dari salah satu warung di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Ia pun kaget setelah memeriksa kemasan produk tersebut masih berisi label obat. “Waktu itu anak saya beli kutek di warung deket rumah. Saya terkejut begitu mengetahui kalau kutek tersebut menggunakan botol bekas kontrasepsi KB sebagai wadahnya,” ungkapnya.  Bahkan, ia sempat menggunggah temuannya ini di akun media sosial miliknya. Pihaknya berharap orangtua maupun masyarakat waspada karena ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan limbah medis. Menurutnya, limbah medis seharusnya dimusnahkan. “Sempat saya upload di FB agar masyarakat lebih waspada akan peredaran limbah medis ini,” ujarnya. Saat ditelusuri di salah satu warung yang kedapatan menjual produk berbahan limbah medis ini, ditemukan produk cat kuku tersebut. Untuk mengelabuhi masyarakat, seluruh bagian botol bekas medis itu dilabeli dengan kertas baru bertuliskan “PACAR KUKU MUSLIM, Produksi UD. BAROKAH, Nomor Wahid”. Apabila dilihat secara sepintas, bagi orang awam maupun anak-anak tidak akan bisa mengenali kemasan botol cat kuku tersebut menggunakan limbah medis. Kemasan produk ini digabung dengan produk-produk asesoris seperti jepit rambut, gelang, cincin dan giwang serta mainan anak-anak lainnya. Pemilik warung yang menjual produk limbah medis ini, Ni Wayan Weling (67) mengaku pihaknya mendapatkan produk itu dari pedagang keliling menggunakan sepeda motor yang menjajakan produk palen-palen tersebut ke warung-warung. Ia mengaku tidak tahu produk tersebut menggunakan limbah medis. “Ini titipan pedagang keliling, dijual seharga Rp 2 ribu per biji. Harga pokoknya Rp 1.600 per biji. Saya tidak tahu kalau itu berbahaya,” ujarnya. Kadis Kesehatan Jembrana, Dr. Suasta dikonfirmasi menyayangkan adanya penggunaan sampah medis untuk produk yang dijual bebas itu. Ditegaskannya, tidak dibenarkan menggunakan sampah medis dalam bentuk apapun. “Sama sekali tidak terpikirkan, ada yang sampai menggunakan bekas obat suntik KB ini untuk alat-alat atau bahan rumah tangga yang dapat membahayakan kesehatan warga,” ujarnya. Menurutnya sesuai dengan standar akreditasi, puskesmas harus merangkul bidan, dokter praktik swasta atau tenaga kesehatan yang boleh melakukan praktik di masyarakat untuk mengelola limbah medisnya melalui puskesmas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.